Isu Pegawai KPK Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan, ICW: Telah Dirancang sejak Awal
Selasa, 04 Mei 2021 - 10:11 WIB
Kondisi ini, kata Kurnia, juga tidak bisa begitu saja dilepaskan dari peran Presiden Joko Widodo dan segenap anggota DPR RI. Sebab, dua cabang kekuasaan itu yang pada akhirnya sepakat merevisi UU KPK dan memasukkan aturan kontroversi berupa alih status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negara.
"Tak lupa, ini pun sebagai buah atas kebijakan buruk Komisioner KPK tatkala mengesahkan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 yang memasukkan asesmen tes wawasan kebangsaan," tegasnya. Baca juga: Ada Puluhan Pegawai KPK yang Dikabarkan Tak Lolos Tes ASN
Praktik buruk tersebut, lanjut Kurnia, kian melengkapi wajah suram KPK di bawah komando Firli Bahuri. Mulai dari ketidakmauan memboyong Harun Masiku ke proses hukum, menghilangkan nama-nama politisi dalam dakwaan korupsi bansos, melindungi saksi perkara suap benih lobster, membocorkan informasi penggeledahan, sampai pada akhirnya melucuti satu per satu penggawa KPK;
"Untuk itu, akhirnya kekhawatiran masyarakat atas kebijakan Presiden Joko Widodo dan DPR yang memilih merevisi UU KPK serta mengangkat komisioner penuh kontroversi terbukti. Alih-alih memperkuat, yang terlihat justru skenario untuk mengeluarkan KPK dari gelanggang pemberantasan korupsi di Indonesia," pungkasnya.
"Tak lupa, ini pun sebagai buah atas kebijakan buruk Komisioner KPK tatkala mengesahkan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 yang memasukkan asesmen tes wawasan kebangsaan," tegasnya. Baca juga: Ada Puluhan Pegawai KPK yang Dikabarkan Tak Lolos Tes ASN
Praktik buruk tersebut, lanjut Kurnia, kian melengkapi wajah suram KPK di bawah komando Firli Bahuri. Mulai dari ketidakmauan memboyong Harun Masiku ke proses hukum, menghilangkan nama-nama politisi dalam dakwaan korupsi bansos, melindungi saksi perkara suap benih lobster, membocorkan informasi penggeledahan, sampai pada akhirnya melucuti satu per satu penggawa KPK;
"Untuk itu, akhirnya kekhawatiran masyarakat atas kebijakan Presiden Joko Widodo dan DPR yang memilih merevisi UU KPK serta mengangkat komisioner penuh kontroversi terbukti. Alih-alih memperkuat, yang terlihat justru skenario untuk mengeluarkan KPK dari gelanggang pemberantasan korupsi di Indonesia," pungkasnya.
(zik)
Lihat Juga :