Wapres Ma'ruf Amin Dorong Penguatan Ketahanan Pangan
Senin, 03 Mei 2021 - 16:29 WIB
Pembicara lainnya adalah Direktur PT RNI, Arief Prasetyo memberikan tema cukup menarik mengenai pemerataan dan keterjangkauan pangan dalam masyarakat.
Kemudian Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga Amany Lubis mengangkat tema Ketahanan Pangan Keluarga Menuju Ketahanan Nasional dalam Perspektif Islam.
Kepala Badan Pengkajian Investasi dan Dada Sosial IPB Jaenal Effendy menjelaskan soal Kemandirian pangan keluarga muslim dalam menyongsong bonus demografi.
Menurut Ketua Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (PRK MUI) Amany Lubis, seminar ini digelar untuk menanggapi isu ketersediaan dan aksesbilitas pangan masyarakat sebagaimana yang dituangkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1996.
Dia juga berharap seminar ini bisa mendorong penguatan ketahanan pangan Nasional yang lebih tangguh dan berkelanjutan sehingga mampu memenuhi kebutuhan pangan penduduk Indonesia secara kualitas maupun kuantitas.
Selain itu, menurut dia, Islam selama ini telah memberikan pedoman dengan jelas bagaimana seharusnya kemandirian pangan dilaksanakan dalam kehidupan, terutama dapat dimulai dari diri sendiri atau keluarga (rumah tangga). Pembangunan ketahanan dan kemandirian pangan yang dimulai dari rumah tangga (mikro) tentu secara makro akan terwujud pula.
Dia mengatakan, Islam juga telah mengatur tentang kategori pangan yang baik dan ideal bagi manusia. Dalam Islam, makanan dikatakan aman apabila memenuhi dua hal pokok, yaitu halal dan baik (tayib).
Makanan dikatakan halal apabila memenuhi kaidah syar’i dan bukan pertimbangan lainnya, sedangkan baik pertimbangannya selain halal juga kesehatan tubuh.
Kemudian Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga Amany Lubis mengangkat tema Ketahanan Pangan Keluarga Menuju Ketahanan Nasional dalam Perspektif Islam.
Kepala Badan Pengkajian Investasi dan Dada Sosial IPB Jaenal Effendy menjelaskan soal Kemandirian pangan keluarga muslim dalam menyongsong bonus demografi.
Menurut Ketua Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (PRK MUI) Amany Lubis, seminar ini digelar untuk menanggapi isu ketersediaan dan aksesbilitas pangan masyarakat sebagaimana yang dituangkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1996.
Dia juga berharap seminar ini bisa mendorong penguatan ketahanan pangan Nasional yang lebih tangguh dan berkelanjutan sehingga mampu memenuhi kebutuhan pangan penduduk Indonesia secara kualitas maupun kuantitas.
Selain itu, menurut dia, Islam selama ini telah memberikan pedoman dengan jelas bagaimana seharusnya kemandirian pangan dilaksanakan dalam kehidupan, terutama dapat dimulai dari diri sendiri atau keluarga (rumah tangga). Pembangunan ketahanan dan kemandirian pangan yang dimulai dari rumah tangga (mikro) tentu secara makro akan terwujud pula.
Dia mengatakan, Islam juga telah mengatur tentang kategori pangan yang baik dan ideal bagi manusia. Dalam Islam, makanan dikatakan aman apabila memenuhi dua hal pokok, yaitu halal dan baik (tayib).
Makanan dikatakan halal apabila memenuhi kaidah syar’i dan bukan pertimbangan lainnya, sedangkan baik pertimbangannya selain halal juga kesehatan tubuh.
(dam)
Lihat Juga :
tulis komentar anda