Munas AAI Digelar Juni, Kontestasi Mulai Menghangat
Senin, 03 Mei 2021 - 15:25 WIB
JAKARTA - Musyawah Nasional Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) akan digelar di Bandung, Jawa Barat, 25-27 Juni mendatang.
Meski masih dua bulan lagi, dua paket calon sudah mendeklarasikan diri yakni IRW (Ismak, Ranto, dan Wenda) dan PHD (Palmer, Helmi, Donal), untuk maju dalam pemilihan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Sekretaris Jenderal.
Sebelumnya telah muncul pasangan Efran Helmi Juni dan Ranto Simanjuntak untuk maju sebagai Calon Ketua Umum dan Sekjend. Namun, seiring waktu keduanya pecah kongsi dan kini justru bersaing dengan paket masing-masing.
"Benar, saya dengan Efran awalnya sepakat untuk maju. Sudah bentuk tim sukses dan malahan sudah membuat jaket dengan nama berdua," aku Ranto di Jakarta, Senin (3/5/2021) dalam keterangannya.
Menurut dia, saat detik-detik akan melakukan pemotretan untuk membuat materi kampanye, tiba-tiba Efran menyatakan mundur lalu memilih mendukung Palmer Situmorang sebagai calon ketua umum. Efran didaulat menjadi calon wakil ketua umum dan Ranto diproyeksikan menjadi Sekjen.
Saat diberitahukan hal tersebut, sontak Ranto terkejut dan bertanya kepada Efran, apakan ini sudah keputusan atau masih mau didiskusikan,
Ranto juga mempertanyakan kenapa tidak mengikutsertakannya dan tim. Saat bertemu langsung dengan Palmer dan Efran, Ranto mempertanyakan soal keberadaan dua senior AAI yang saat ini juga aktif di Peradi SAI. Posisi apa yang akan diberikan dalam struktur pengurusan?
"Saya tanya hal itu karena tidak mau AAI ini nantinya malah dibawa masuk ke Peradi manapun khususnya Peradi SAI. Sebab sesuai AD/ART, maka AAI punya kemandirian dan harus tegak lurus, tidak berafiliasi dengan organisasi advokat manapun," tuturnya.
Merasa tidak ada jawaban tegas, Ranto memutuskan menolak tawaran sebagai Sekjen Palmer dan mengalihkan dukungan kepada paket Ismak dan Wenda. Ranto mengaku diminta ikut menjadi calon wakil Ketua Umum.
Ranto mengaku merasa kecewa karena Efran mengalihkan dukungan ke pihak lain tanpa ada pembicaraan. "Padahal harapan Saya ingin AAI menjadi organisasi advokat yang mandiri. Kedepan, tidak hanya pengurus yang tidak boleh rangkap jabatan, anggota pun demikian," tuturnya.
Lihat Juga: Pakar Hukum Tata Negara: Masa Jabatan Ketum DPN Peradi Otto Hasibuan Tetap Konstitusional
Meski masih dua bulan lagi, dua paket calon sudah mendeklarasikan diri yakni IRW (Ismak, Ranto, dan Wenda) dan PHD (Palmer, Helmi, Donal), untuk maju dalam pemilihan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Sekretaris Jenderal.
Sebelumnya telah muncul pasangan Efran Helmi Juni dan Ranto Simanjuntak untuk maju sebagai Calon Ketua Umum dan Sekjend. Namun, seiring waktu keduanya pecah kongsi dan kini justru bersaing dengan paket masing-masing.
"Benar, saya dengan Efran awalnya sepakat untuk maju. Sudah bentuk tim sukses dan malahan sudah membuat jaket dengan nama berdua," aku Ranto di Jakarta, Senin (3/5/2021) dalam keterangannya.
Menurut dia, saat detik-detik akan melakukan pemotretan untuk membuat materi kampanye, tiba-tiba Efran menyatakan mundur lalu memilih mendukung Palmer Situmorang sebagai calon ketua umum. Efran didaulat menjadi calon wakil ketua umum dan Ranto diproyeksikan menjadi Sekjen.
Saat diberitahukan hal tersebut, sontak Ranto terkejut dan bertanya kepada Efran, apakan ini sudah keputusan atau masih mau didiskusikan,
Ranto juga mempertanyakan kenapa tidak mengikutsertakannya dan tim. Saat bertemu langsung dengan Palmer dan Efran, Ranto mempertanyakan soal keberadaan dua senior AAI yang saat ini juga aktif di Peradi SAI. Posisi apa yang akan diberikan dalam struktur pengurusan?
"Saya tanya hal itu karena tidak mau AAI ini nantinya malah dibawa masuk ke Peradi manapun khususnya Peradi SAI. Sebab sesuai AD/ART, maka AAI punya kemandirian dan harus tegak lurus, tidak berafiliasi dengan organisasi advokat manapun," tuturnya.
Baca Juga
Merasa tidak ada jawaban tegas, Ranto memutuskan menolak tawaran sebagai Sekjen Palmer dan mengalihkan dukungan kepada paket Ismak dan Wenda. Ranto mengaku diminta ikut menjadi calon wakil Ketua Umum.
Ranto mengaku merasa kecewa karena Efran mengalihkan dukungan ke pihak lain tanpa ada pembicaraan. "Padahal harapan Saya ingin AAI menjadi organisasi advokat yang mandiri. Kedepan, tidak hanya pengurus yang tidak boleh rangkap jabatan, anggota pun demikian," tuturnya.
Lihat Juga: Pakar Hukum Tata Negara: Masa Jabatan Ketum DPN Peradi Otto Hasibuan Tetap Konstitusional
(dam)
tulis komentar anda