Larangan Mudik, Kebijakan Pemda Tidak Boleh Bertentangan dengan Pusat
Senin, 03 Mei 2021 - 10:33 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan perlu kekompakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan kebijakan larangan mudik. Pasalnya penanganan pandemi Covid-19 perlu diikuti dengan kebijakan satu komando dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dia pun meminta pemerintah daerah perlu menyesuaikan langkah berdasarkan kebijakan dari pemerintah pusat. “Perlu keserentakan antara pusat dan daerah,” katanya dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri, Senin (3/5/2021)
Tito menjelaskan kebijakan pelarangan mudik dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang berpotensi pada penularan virus. Alih-alih merayakan hari raya bersama, dia meminta masyarakat untuk menahan diri dan bersabar. Hal ini untuk sama-sama menjamin keselamatan diri sendiri dan keluarga dari penyebaran Covid-19.
“Repotnya nanti, kalau sudah mudik itu mobilitas tinggi, setelah itu terjadi, virus dibawa dari satu tempat ke tempat lain, menulari, apalagi biasanya ritualnya hari raya itu kan kita datang ke orang tua,” pungkasnya.
Dia pun meminta pemerintah daerah perlu menyesuaikan langkah berdasarkan kebijakan dari pemerintah pusat. “Perlu keserentakan antara pusat dan daerah,” katanya dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri, Senin (3/5/2021)
Tito menjelaskan kebijakan pelarangan mudik dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang berpotensi pada penularan virus. Alih-alih merayakan hari raya bersama, dia meminta masyarakat untuk menahan diri dan bersabar. Hal ini untuk sama-sama menjamin keselamatan diri sendiri dan keluarga dari penyebaran Covid-19.
“Repotnya nanti, kalau sudah mudik itu mobilitas tinggi, setelah itu terjadi, virus dibawa dari satu tempat ke tempat lain, menulari, apalagi biasanya ritualnya hari raya itu kan kita datang ke orang tua,” pungkasnya.
(cip)
tulis komentar anda