DPR Dukung Langkah Mendagri untuk Permudah Perizinan
Minggu, 02 Mei 2021 - 21:12 WIB
Peranan kepala daerah sangat strategis dalam rangka memajukan daerahnya. Kepala daerah harus konsisten, konsekuen dengan komitmennya untuk memajukan daerah kekuasaannya tanpa menciderai, merugikan rakyatnya.
"Yang pasti para investor harus mendahulukan tenaga kerja di daerah setempat. Bila perlu mutu SDM didongkrak dengan pelatihan singkat atas inisiatif investor," tutupnya.
Mendagri Tito Karnavian menegaskan kepada seluruh kepala daerah untuk merealisasikan PP Nomor 6 tersebut. Bonus demografi harus dihadapi dengan percepatan dan perluasan lapangan kerja dan pembangunan SDM.
"Hal ini berkaitan dengan kebutuhan lapangan kerja bagi penduduk Indonesia yang mengalami bonus demografi," kata Tito saat memberi arahan kepada kepala daerah pada Rapat Koordinasi Gubernur dan Bupati/Wali Kota di Gedung C Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jakarta Jumat (30/4/2021).
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, salah satu poinnya yang diinginkan presiden yaitu membuka lapangan kerja secara luas.
Untuk merespons itu, selain membenahi sektor pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur, Presiden Joko Widodo telah melakukan langkah berupa perbaikan regulasi dengan diterbitkannya UU Cipta Kerja dan reformasi birokrasi.
"Kepala daerah agar membuat tim untuk mendata peraturan-peraturan daerah yang dinilai menghambat iklim investasi," pungkasnya.
"Yang pasti para investor harus mendahulukan tenaga kerja di daerah setempat. Bila perlu mutu SDM didongkrak dengan pelatihan singkat atas inisiatif investor," tutupnya.
Mendagri Tito Karnavian menegaskan kepada seluruh kepala daerah untuk merealisasikan PP Nomor 6 tersebut. Bonus demografi harus dihadapi dengan percepatan dan perluasan lapangan kerja dan pembangunan SDM.
"Hal ini berkaitan dengan kebutuhan lapangan kerja bagi penduduk Indonesia yang mengalami bonus demografi," kata Tito saat memberi arahan kepada kepala daerah pada Rapat Koordinasi Gubernur dan Bupati/Wali Kota di Gedung C Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jakarta Jumat (30/4/2021).
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, salah satu poinnya yang diinginkan presiden yaitu membuka lapangan kerja secara luas.
Untuk merespons itu, selain membenahi sektor pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur, Presiden Joko Widodo telah melakukan langkah berupa perbaikan regulasi dengan diterbitkannya UU Cipta Kerja dan reformasi birokrasi.
"Kepala daerah agar membuat tim untuk mendata peraturan-peraturan daerah yang dinilai menghambat iklim investasi," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda