KKB Dikategorikan Teroris, Komnas HAM Khawatir Kekerasan di Papua Meningkat

Jum'at, 30 April 2021 - 09:58 WIB
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah menyatakan KKB di Papua sebagai kelompok teroris. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah menyatakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai teroris. Menanggapi itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) malah merasa khawatir.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menuturkan, pelabelan tersebut dikhawatirkan akan meningkatkan eskalasi kekerasan di Bumi Cendrawasih. Baca juga: KKB Semakin Brutal, Pasukan Elite Kostrad Disiapkan Menuju Papua



"Komnas HAM sangat khawatir atas kemungkinan eskalasi kekerasan setelah penetapan status teroris untuk kelompok perlawanan bersenjata di Papua," kata Taufan ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (30/4/2021).

Lebih lanjut dijelaskannya, seruan yang disampaikan oleh tokoh agama dan masyarakat Papua ke Komnas HAM selama ini selalu menginginkan penyelesaian damai. Menurut dia, hal itu bertujuan agar masyarakat Papua bisa hidup aman dan meneruskan pembangunan daerah mereka yang sangat tertinggal ketimbang daerah lain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!