Polri Bahas Pelibatan Densus 88 Tumpas Teroris KKB Papua

Kamis, 29 April 2021 - 14:58 WIB
Baca juga: Pemerintah Tetapkan KKB Papua Organisasi Teroris



Pemerintah meminta TNI dan Polri untuk menindak KKB Papua yang semakin meresahkan. Hal itu mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Terorisme.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!