Polri Bahas Pelibatan Densus 88 Tumpas Teroris KKB Papua
Kamis, 29 April 2021 - 14:58 WIB
Baca juga: Pemerintah Tetapkan KKB Papua Organisasi Teroris
Pemerintah meminta TNI dan Polri untuk menindak KKB Papua yang semakin meresahkan. Hal itu mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Terorisme.
Pemerintah meminta TNI dan Polri untuk menindak KKB Papua yang semakin meresahkan. Hal itu mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Terorisme.
(abd)
Lihat Juga :