Pengamat: Penetapan KKB OPM sebagai Teroris Dorong PBB Intervensi Masalah Papua

Kamis, 29 April 2021 - 13:16 WIB
Karena itu, Penasihat Keluarga Besar Putra Putri Polri ini berharap upaya penempatan KKB sebagai organisasi teroris harus dapat dicegah. “Agar negara tidak masuk kedalam jebakan OPM dengan menetapkan KKB OPM sebagai organisasi teroris. Tujuannya agar PBB tidak bisa masuk untuk intervensi masalah Papua. Semestinya kita bisa menghindari merubah label KKB menjadi Organisasi teroris atau separatisme bukan karena urusan ego sektoral, urusan kewenangan, urusan anggaran atau urusan perasaan,” kata Sisno.

Mantna Kepala BNPT Irjen Pol Purn Ansya’ad Mbai juga menyatakan pilihan kebijakan dalam penanganan Papua tidak bisa didasarkan hanya pada perspektif keamanan saja, apalagi keamanan yang konotasi operasi militer dengan memposisikan atau melabeli OPM sebagai separatisme atau organisasi teroris. ”Cukup banyak fakta yang menunjukan bahwa dengan operasi militer justru menyebabkan masalah yang makin kompleks terutama dibidang politik karena muncul tuntutan semakin kuat dari kelompok OPM/TPPM yang didukung NGO di beberapa negara bahkan oleh anggota kongres AS Patrice Leahy,” katanya.

Semakin gencarnya tuntutan ini, kata dia, menjadi beban diplomasi Indonesia di lingkungan internasional terutama dalam masalah pelanggaran HAM bahkan terjadinya genosida. Sampai saat ini tuntutan merdeka belum surut dan setiap kali pemerintah melancarkan operasi militer sebagai reaksi terhadap aksi kekerasan yang dilakukan OPM/TPPM, maka tuntutan merdeka makin marak.

”Oleh karena itu penanganan kasus di Papua yang dilakukan oleh OPM sebaiknya dengan pendekatan penegakan hukum yang profesional, transparan termasuk menembak mati pelaku OPM sesuai ketentuan hukum agar diterima oleh semua pihak termasuk internasional, PBB bahkan OPM sendiri seperti contoh kasus Kelly Kwalik yang mestinya menjadi pelajaran bagi kita untuk menentukan kebijakan di Papua, khususnya masalah OPM tidak merubah label KKB menjadi label separatisme atau organisasi terorisme,” katanya.

Dia menambahkan, memang perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan penanganan OPM/TPPM, penggunaan satuan militer diperlukan dalam rangka memperkuat dan meningkatkan kemampuan penegakan hukum karena Polri sendiri tidak mampu menghadapi kondisi geografis dan luas wilayah yang harus dijelajahi di Papua.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!