Usut Kasus Munarman, Pengamat Intelijen Yakin Polri Profesional

Kamis, 29 April 2021 - 11:09 WIB
Polri telah menetapkan mantan Sekretaris Umum (Sekum) Ormas terlarang FPI, Munarman sebagai tersangka kasus dugaan terorisme. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Polri telah menetapkan mantan Sekretaris Umum (Sekum) Ormas terlarang Front Pembela Islam (FPI), Munarman sebagai tersangka kasus dugaan terorisme.



"Jika terjadi pelanggaran hukum atas penangkapan Munarman ini ada mekanisme bagi Munarman untuk melakukan gugatan seperti melalui mekanisme pra-peradilan," kata lulusan Analisis Strategi intelijen Universitas Indonesia itu.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More