Usut Kasus Munarman, Pengamat Intelijen Yakin Polri Profesional
Kamis, 29 April 2021 - 11:09 WIB
JAKARTA - Polri telah menetapkan mantan Sekretaris Umum (Sekum) Ormas terlarang Front Pembela Islam (FPI), Munarman sebagai tersangka kasus dugaan terorisme.
"Jika terjadi pelanggaran hukum atas penangkapan Munarman ini ada mekanisme bagi Munarman untuk melakukan gugatan seperti melalui mekanisme pra-peradilan," kata lulusan Analisis Strategi intelijen Universitas Indonesia itu.
Lihat Juga: Perilaku Pelajar Teroris Malang Terendus Sejak Mei 2024, Buat Ledakan di Kamar Ngaku Main Petasan
Baca Juga
"Jika terjadi pelanggaran hukum atas penangkapan Munarman ini ada mekanisme bagi Munarman untuk melakukan gugatan seperti melalui mekanisme pra-peradilan," kata lulusan Analisis Strategi intelijen Universitas Indonesia itu.
Lihat Juga: Perilaku Pelajar Teroris Malang Terendus Sejak Mei 2024, Buat Ledakan di Kamar Ngaku Main Petasan
(maf)
tulis komentar anda