Siap Bantu Polisi, Ini Penjelasan UIN Disebut-sebut Terkait Kasus Munarman
Kamis, 29 April 2021 - 08:21 WIB
"Jadi itu bukan peristiwa baru yang dikaitkan dengan UIN melainkan peristiwa lama yang dikaitkan dengan Munarman kemarin," katanya. Baca juga: Sangat Kenal Munarman, Ketua ProDem: Berlebihan Kalau Dituduh Terlibat Terorisme
Arief pun menjelaskan, Baiat 2014 silam terjadi karena adanya fasilitas umum milik UIN Jakarta yakni di Masjid Fatullah UIN Jakarta dan Wisma Syahida Lin. Ia tak menampik kecolongan ada masyarakat yang menyewa Syahida Lin digunakan sebagai tempat Baiat di luar sepengetahuan UIN.
"Jadi bukan di dalam kampus seperti Student Center. Ada orang menyewa Syahida Iin dan menggunakannya untuk hal-hal yang kita tidak diketahui. Dulu kita menyebut kecolongan tapi setelah itu betul-betul lebih hati-hati, sehingga tidak ada lagi," tandasnya.
Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, petinggi organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI), Munarman ditangkap terkait kasus baiat di UIN Jakarta, Makassar, dan Medan.
"(Munarman ditangkap) terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga hal tersebut," kata Ramadhan.
Arief pun menjelaskan, Baiat 2014 silam terjadi karena adanya fasilitas umum milik UIN Jakarta yakni di Masjid Fatullah UIN Jakarta dan Wisma Syahida Lin. Ia tak menampik kecolongan ada masyarakat yang menyewa Syahida Lin digunakan sebagai tempat Baiat di luar sepengetahuan UIN.
"Jadi bukan di dalam kampus seperti Student Center. Ada orang menyewa Syahida Iin dan menggunakannya untuk hal-hal yang kita tidak diketahui. Dulu kita menyebut kecolongan tapi setelah itu betul-betul lebih hati-hati, sehingga tidak ada lagi," tandasnya.
Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, petinggi organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI), Munarman ditangkap terkait kasus baiat di UIN Jakarta, Makassar, dan Medan.
"(Munarman ditangkap) terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga hal tersebut," kata Ramadhan.
(maf)
Lihat Juga :