Siap Bantu Polisi, Ini Penjelasan UIN Disebut-sebut Terkait Kasus Munarman

Kamis, 29 April 2021 - 08:21 WIB
Terseret kasus penangkapan mantan sekretaris jenderal FPI, Munarman oleh Densus 88 Antiteror, pihak UIN Syarif Hidayatullah Jakarta siap dimintai keterangan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Terseret kasus penangkapan mantan sekretaris jenderal Front Pembela Islam (FPI), Munarman oleh Densus 88 Antiteror di kediamannya Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4). Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta siap dimintai keterangan oleh pihak kepolisian soal penangkapan tersebut.



Arief pun menjelaskan, Baiat 2014 silam terjadi karena adanya fasilitas umum milik UIN Jakarta yakni di Masjid Fatullah UIN Jakarta dan Wisma Syahida Lin. Ia tak menampik kecolongan ada masyarakat yang menyewa Syahida Lin digunakan sebagai tempat Baiat di luar sepengetahuan UIN.



"Jadi bukan di dalam kampus seperti Student Center. Ada orang menyewa Syahida Iin dan menggunakannya untuk hal-hal yang kita tidak diketahui. Dulu kita menyebut kecolongan tapi setelah itu betul-betul lebih hati-hati, sehingga tidak ada lagi," tandasnya.

Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, petinggi organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI), Munarman ditangkap terkait kasus baiat di UIN Jakarta, Makassar, dan Medan.

"(Munarman ditangkap) terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga hal tersebut," kata Ramadhan.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More