Geledah Ruang Azis Syamsuddin, Langkah KPK Usut Kasus Dugaan Suap Diapresiasi
Kamis, 29 April 2021 - 07:31 WIB
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, di Gedung Nusantara III DPR, Rabu (28/4/2021). Foto/SINDOnews/Yulianto
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin terseret kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial dan Penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju. Azis diduga sebagai perantara pertemuan keduanya.
Penyidik KPK menggeledah ruangan Azis di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan. Lembaga antirasuah itu juga memeriksa rumah dinas dan pribadi Azis Syamsuddin.
"Hari ini, tim untuk penyidik KPK geledah di berbagai lokasi ruang kerja di DPR RI, Rumah Dinas dan rumah pribadi," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Rabu 28 April 2021 malam.
Firli menegaskan KPK akan bekerja keras untuk mencari bukti-bukti dan seseorang dapat menjadi tersangka selalu didasarkan kepada kecukupan alat bukti. Bukan pendapat, bukan persepsi, dan bukan juga asumsi, apalagi halusinasi.
Penyidik KPK menggeledah ruangan Azis di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan. Lembaga antirasuah itu juga memeriksa rumah dinas dan pribadi Azis Syamsuddin.
"Hari ini, tim untuk penyidik KPK geledah di berbagai lokasi ruang kerja di DPR RI, Rumah Dinas dan rumah pribadi," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Rabu 28 April 2021 malam.
Firli menegaskan KPK akan bekerja keras untuk mencari bukti-bukti dan seseorang dapat menjadi tersangka selalu didasarkan kepada kecukupan alat bukti. Bukan pendapat, bukan persepsi, dan bukan juga asumsi, apalagi halusinasi.
Lihat Juga :