Soal Kepastian Pelaksanaan Ibadah Haji 2021, Ini Penjelasan Kemenag

Selasa, 27 April 2021 - 20:53 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan Pemerintah Indonesia belum mendapat kepastian mengenai penyelenggaraan ibadah haji 2021 hingga saat ini. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama ( Kemenag ) melaksanakan Bahtsul Masa'il Perhajian dengan tema “Manasik Haji di Masa Pandemi” selama tiga hari, (27-29 April 2021), di Ciawi, Bogor.

Bahtsul Masail ini melibatkan ahli fikih dan syariah, ahli kesehatan, perwakilan ormas Islam (NU, Muhammadiyah, Persis, Al-Wasliyah), perwakilan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), akademisi, Asosiasi Haji Khusus, Forum Dekan Fakultas Dakwah UIN/IAIN se-Jawa, dan Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah se-Indonesia. Baca juga: Kemenag Gelar Bahtsul Masa'il, Bahas Penyelenggaraan Haji di Masa Pandemi



“Alhamdulillah hari ini kita bisa bersama-sama berkumpul di sini untuk memberikan kontribusi kita dalam penyelenggaraan haji dan umrah di masa pandemi ini,” ujar Plt Dirjen PHU Kemenag, Khoirizi dalam rilis yang diterima MPI, Selasa (27/4/2021).

Dia menjelaskan Pemerintah Indonesia belum mendapat kepastian mengenai penyelenggaraan ibadah haji 2021 hingga saat ini. Namun, pemerintah terus melakukan persiapan dan mitigasi pelaksanaan haji 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!