MUI Akan Sertifikasi Seluruh Dai di Indonesia
Selasa, 27 April 2021 - 19:35 WIB
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan melakukan sertifikasi untuk seluruh dai di Indonesia guna memberikan standardisasi dakwah. Hal ini diungkapkan Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan dalam webinar terkait Urgensi Standardisasi DAI untuk penguatan Dakwah Islam Rahmatan Lil Alamin pada Selasa,(27/4/2021).
Menurutnya, ada dua urgensi untuk penguatan standardisasi dakwah yakni yang bersifat subtantif dan metodologi. Untuk yang bersifat subtantif meliputi pengusaan para dai terhadap materi dakwah akidah, ibadah, akhlah, muamalah yang akan disampaikan semua pihak. Lalu metodologi meliputi cara-cara menyampaikan dakwah secara proposional. "Problem dakwah yang kita hadapi, saat ini tidak sekompleks yang dihadapi Rasulullah. Karena dimasa Rasulullah itu teknologi tidak seperti sekarang. Problem yang menyangkut soal bagaimana mampu menguasai metodologi itu sama pentingnya penguasaan dengan subtansi," tutur Amirsyah.
Turut hadir Direktur Penais Kemenag, Djunaedi yang menyambut baik program standardisasi kompetensi MUI tersebut. "Standarisasi dakwah ini penting karena masih ada penceramah yang belum memiliki kompetensi. Masih ada isi dakwah mengandung ujaran kebencian dan konflik atas nama agama. Oleh karena itu penting standardisasi dakwah Kemenag mendukung standardisasi kompetensi MUI," ujar Djunaedi.
Sementara itu, Ketua MUI Cholil Nafis turut memberikan komentar dimana para dai wajib memiliki berbagai kualifikasi seperti kualitas kalbu, sosial, lisan, keilmuan, fisik dan ekonomi. "Diharapkan semuanya bersertifikat, tapi bukannya yang tidak bersertifikat tidak boleh berdakwah namun MUI tidak bertanggung jawab. Semoga kerja sama untuk menjaga Islam akan lebih baik,"sahut Cholil.
Menurutnya, ada dua urgensi untuk penguatan standardisasi dakwah yakni yang bersifat subtantif dan metodologi. Untuk yang bersifat subtantif meliputi pengusaan para dai terhadap materi dakwah akidah, ibadah, akhlah, muamalah yang akan disampaikan semua pihak. Lalu metodologi meliputi cara-cara menyampaikan dakwah secara proposional. "Problem dakwah yang kita hadapi, saat ini tidak sekompleks yang dihadapi Rasulullah. Karena dimasa Rasulullah itu teknologi tidak seperti sekarang. Problem yang menyangkut soal bagaimana mampu menguasai metodologi itu sama pentingnya penguasaan dengan subtansi," tutur Amirsyah.
Turut hadir Direktur Penais Kemenag, Djunaedi yang menyambut baik program standardisasi kompetensi MUI tersebut. "Standarisasi dakwah ini penting karena masih ada penceramah yang belum memiliki kompetensi. Masih ada isi dakwah mengandung ujaran kebencian dan konflik atas nama agama. Oleh karena itu penting standardisasi dakwah Kemenag mendukung standardisasi kompetensi MUI," ujar Djunaedi.
Sementara itu, Ketua MUI Cholil Nafis turut memberikan komentar dimana para dai wajib memiliki berbagai kualifikasi seperti kualitas kalbu, sosial, lisan, keilmuan, fisik dan ekonomi. "Diharapkan semuanya bersertifikat, tapi bukannya yang tidak bersertifikat tidak boleh berdakwah namun MUI tidak bertanggung jawab. Semoga kerja sama untuk menjaga Islam akan lebih baik,"sahut Cholil.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda