DPR Minta Larangan Warga India Masuk Indonesia Jangan Cepat Dicabut
Selasa, 27 April 2021 - 13:58 WIB
Iqbal mengatakan, keputusan pemerintah melarang warga India dan WNA yang pernah ke India dalam beberapa hari ini harus tetap di berlakukan. "Jangan terlalu cepat dicabut larangan ini, sampai kondisi gelombang kedua Covid-19 di India mereda," ujarnya.
Dalam hal ini, kata Iqbal, pemerintah harus tetap mengamati perkembangan Covid-19 di India. "Kemudian agar kebijakan larangan ini bisa berjalan efektif, diperlukan pengawasan yang ketat oleh petugas imigrasi di bandara untuk memeriksa setiap dokumen WNA yang masuk ke Indonesia," pungkasnya.
Baca juga: India Terima Gelombang Pertama Vaksin COVID-19 Rusia pada 1 Mei
Diketahui, Pemerintah Indonesia membatasi pintu masuk di beberapa Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Pintu masuk bagi WNI yang akan pulang ke Indonesia hanya melalui TPI Bandar Udara Soekarno-Hatta, Bandar Udara Juanda, Bandar Udara Kualanamu, Bandar Udara Sam Ratulangi, Pelabuhan Laut Batam Centre, Pelabuhan Laut Sri Bintan Pura, dan Pelabuhan Laut Dumai.
Dalam hal ini, kata Iqbal, pemerintah harus tetap mengamati perkembangan Covid-19 di India. "Kemudian agar kebijakan larangan ini bisa berjalan efektif, diperlukan pengawasan yang ketat oleh petugas imigrasi di bandara untuk memeriksa setiap dokumen WNA yang masuk ke Indonesia," pungkasnya.
Baca juga: India Terima Gelombang Pertama Vaksin COVID-19 Rusia pada 1 Mei
Diketahui, Pemerintah Indonesia membatasi pintu masuk di beberapa Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Pintu masuk bagi WNI yang akan pulang ke Indonesia hanya melalui TPI Bandar Udara Soekarno-Hatta, Bandar Udara Juanda, Bandar Udara Kualanamu, Bandar Udara Sam Ratulangi, Pelabuhan Laut Batam Centre, Pelabuhan Laut Sri Bintan Pura, dan Pelabuhan Laut Dumai.
(zik)
Lihat Juga :