Gedung DPR Kibarkan Bendera Setengah Tiang untuk KRI Nanggala-402
Senin, 26 April 2021 - 16:14 WIB
Bendera setengah tiang dikibarkan di Gedung DPR untuk menghormati KRI Nanggala-402 yang tenggelam di perairan utara Bali. Foto: SINDOnews/Kiswondari
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta bendera setengah tiang dikibarkan di Gedung DPR-MPR dan rumah jabatan seluruh anggota DPR RI. Hal itu disampaikan Puan untuk mengenang jasa dan penghormatan pada awak KRI Nanggala-402 yang gugur dalam tugas.
"Kami meminta Kantor DPR/MPR serta rumah jabatan seluruh anggota DPR/MPR mengibarkan bendera setengah tiang selama tiga hari," kata Puan saat memberikan sambutan pada acara Bakti Sosial Persaudaraan Istri Anggota (PIA) DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/4/2021).
Baca juga: Ratusan Santri di Ciamis Salat Gaib untuk 53 Prajurit KRI Nanggala-402
Menurut Puan, pengibaran bendera merah putih setengah tiang itu dimulai pada hari ini, 26 April sampai Rabu, 28 April 2021. Dalam kesempatan itu, Puan kembali meminta agar pencarian jenazah para korban tetap dijalankan dengan maksimal, termasuk mengangkat kapal selam dari laut dalam.
"Kami meminta Kantor DPR/MPR serta rumah jabatan seluruh anggota DPR/MPR mengibarkan bendera setengah tiang selama tiga hari," kata Puan saat memberikan sambutan pada acara Bakti Sosial Persaudaraan Istri Anggota (PIA) DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/4/2021).
Baca juga: Ratusan Santri di Ciamis Salat Gaib untuk 53 Prajurit KRI Nanggala-402
Menurut Puan, pengibaran bendera merah putih setengah tiang itu dimulai pada hari ini, 26 April sampai Rabu, 28 April 2021. Dalam kesempatan itu, Puan kembali meminta agar pencarian jenazah para korban tetap dijalankan dengan maksimal, termasuk mengangkat kapal selam dari laut dalam.
Lihat Juga :