Soal Laporan 3 DPC Peserta KLB, Ini Tanggapan Tim Hukum Demokrat Kubu Moeldoko
Senin, 26 April 2021 - 13:52 WIB
Di sisi lain, kata Rahmad, Tim Hukum Partai Demokrat KLB Deli Serdang mensinyalir pula ada pihak lain yang 'mengompori' atau merekayasa agar tiga ketua DPC itu membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
"Tindakan tersebut tentu saja telah menimbulkan kerugian kepada kami tim hukum, dan juga kerugian kepada DPP Partai Demokrat KLB Deli Serdang," jelasnya.
Maka itu, lanjut dia, tim hukum sedang pikir-pikir untuk mengambil langkah-langkah hukum yang salah satunya melaporkan balik tindak pidana pencemaran nama baik dan laporan palsu. Dia menilai seakan-akan telah diciptakan narasi bahwa Pelapor dicatut namanya tanpa sepengetahuan Pelapor dan DPP Partai Demokrat KLB Deli Sedang dituduh ikut terlibat di dalamnya.
"Sekalipun demikian, DPP Partai Demokrat KLB Deli Serdang masih menganggap ini masalah internal Partai sehingga kami meminta Pelapor untuk segera mencabut laporan tersebut. Bila tidak dilakukan, terpaksa pihak terlapor yang dirugikan akan membuat laporan balik dengan melibatkan pihak-pihak yang ikut merekayasa laporan tersebut," pungkasnya.
"Tindakan tersebut tentu saja telah menimbulkan kerugian kepada kami tim hukum, dan juga kerugian kepada DPP Partai Demokrat KLB Deli Serdang," jelasnya.
Maka itu, lanjut dia, tim hukum sedang pikir-pikir untuk mengambil langkah-langkah hukum yang salah satunya melaporkan balik tindak pidana pencemaran nama baik dan laporan palsu. Dia menilai seakan-akan telah diciptakan narasi bahwa Pelapor dicatut namanya tanpa sepengetahuan Pelapor dan DPP Partai Demokrat KLB Deli Sedang dituduh ikut terlibat di dalamnya.
Baca Juga
"Sekalipun demikian, DPP Partai Demokrat KLB Deli Serdang masih menganggap ini masalah internal Partai sehingga kami meminta Pelapor untuk segera mencabut laporan tersebut. Bila tidak dilakukan, terpaksa pihak terlapor yang dirugikan akan membuat laporan balik dengan melibatkan pihak-pihak yang ikut merekayasa laporan tersebut," pungkasnya.
(kri)
tulis komentar anda