GAMKI Minta Penanganan Masalah Papua Pertimbangkan Kearifan Lokal

Senin, 26 April 2021 - 04:40 WIB
DPP GAMKI saat bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD. FOTO/IST
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia ( DPP GAMKI ) meminta pemerintah dan DPR RI melibatkan masyarakat lokal dalam pembahasan revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua .

Ketua Umum DPP GAMKI Willem Wandik menyampaikan, penanganan persoalan Papua seharusnya mempertimbangkan kearifan lokal serta melibatkan tokoh agama dan tokoh adat yang memahami konteks persoalan Papua berdasarkan Injil Kristus sebagai local wisdom.



"Tanah Papua tidak hanya membutuhkan uang dari anggaran Otsus, namun yang paling utama adalah kewenangan dalam menyusun peraturan dan kebijakan. Pelaksanaan program kerja dalam UU Otsus tidak dapat berjalan apabila peraturan turunannya tidak dibuat, melalui Perdasus dan Perdasi," kata Wandik dalam siaran persnya, Minggu (25/4/2021).

Baca juga: Menakar Keinginan Tulus Pemerintah Perpanjang Dana Otsus Papua

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!