GAMKI Minta Penanganan Masalah Papua Pertimbangkan Kearifan Lokal
Senin, 26 April 2021 - 04:40 WIB
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia ( DPP GAMKI ) meminta pemerintah dan DPR RI melibatkan masyarakat lokal dalam pembahasan revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua .
Ketua Umum DPP GAMKI Willem Wandik menyampaikan, penanganan persoalan Papua seharusnya mempertimbangkan kearifan lokal serta melibatkan tokoh agama dan tokoh adat yang memahami konteks persoalan Papua berdasarkan Injil Kristus sebagai local wisdom.
"Tanah Papua tidak hanya membutuhkan uang dari anggaran Otsus, namun yang paling utama adalah kewenangan dalam menyusun peraturan dan kebijakan. Pelaksanaan program kerja dalam UU Otsus tidak dapat berjalan apabila peraturan turunannya tidak dibuat, melalui Perdasus dan Perdasi," kata Wandik dalam siaran persnya, Minggu (25/4/2021).
Baca juga: Menakar Keinginan Tulus Pemerintah Perpanjang Dana Otsus Papua
Menyikapi persoalan kekerasan HAM yang masih terjadi di tanah Papua, Wandik mengapresiasi pembentukan dan hasil kerja dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Penembakan Pendeta Yeremia Zanambani.
"Kami mengapresiasi Menko Polhukam yang telah membentuk TGPF dan mengharapkan adanya tindak lanjut dari hasil pencarian fakta tersebut. Masyarakat mengharapkan adanya perlakuan hukum yang adil," kata Wandik yang juga merupakan anggota DPR RI dari dapil Papua.
Terkait adanya pendeta yang ditangkap di Intan Jaya karena memasok senjata kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Wandik meminta kepolisian mengusut tuntas dan mengungkap siapa pemasoknya. "Kami meminta kepolisian untuk mengungkap siapa pemasok senjata, dan apakah ada yang membekingi. Tentu hal yang tidak mudah membawa senjata modern ke tengah pegunungan Papua," kata Wandik.
Baca juga: Pemerintah Perpanjang Dana Otsus Papua dan Perketat Pengawasannya
Ketua Umum DPP GAMKI Willem Wandik menyampaikan, penanganan persoalan Papua seharusnya mempertimbangkan kearifan lokal serta melibatkan tokoh agama dan tokoh adat yang memahami konteks persoalan Papua berdasarkan Injil Kristus sebagai local wisdom.
"Tanah Papua tidak hanya membutuhkan uang dari anggaran Otsus, namun yang paling utama adalah kewenangan dalam menyusun peraturan dan kebijakan. Pelaksanaan program kerja dalam UU Otsus tidak dapat berjalan apabila peraturan turunannya tidak dibuat, melalui Perdasus dan Perdasi," kata Wandik dalam siaran persnya, Minggu (25/4/2021).
Baca juga: Menakar Keinginan Tulus Pemerintah Perpanjang Dana Otsus Papua
Menyikapi persoalan kekerasan HAM yang masih terjadi di tanah Papua, Wandik mengapresiasi pembentukan dan hasil kerja dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Penembakan Pendeta Yeremia Zanambani.
"Kami mengapresiasi Menko Polhukam yang telah membentuk TGPF dan mengharapkan adanya tindak lanjut dari hasil pencarian fakta tersebut. Masyarakat mengharapkan adanya perlakuan hukum yang adil," kata Wandik yang juga merupakan anggota DPR RI dari dapil Papua.
Terkait adanya pendeta yang ditangkap di Intan Jaya karena memasok senjata kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Wandik meminta kepolisian mengusut tuntas dan mengungkap siapa pemasoknya. "Kami meminta kepolisian untuk mengungkap siapa pemasok senjata, dan apakah ada yang membekingi. Tentu hal yang tidak mudah membawa senjata modern ke tengah pegunungan Papua," kata Wandik.
Baca juga: Pemerintah Perpanjang Dana Otsus Papua dan Perketat Pengawasannya
tulis komentar anda