DPR Berharap Pemda Ikuti Instruksi Pemerintah Pusat Terkait Larangan Mudik
Sabtu, 24 April 2021 - 02:37 WIB
Luqman menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu memberikan sanksi tegas kepada kepala daerah yang membangkang. "Toleransi pada pelanggaran atas penanganan pandemi Covid-19 oleh daerah tertentu, bukan hanya membahayakan nyawa rakyat daerah itu, tapi menjadi ancaman bagi seluruh rakyat negeri ini," pungkasnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena menuturkan, kepala daerah mestinya menyesuaikan kebijakan daerah dengan kebijakan pusat untuk melarang mudik pada tahun ini. Tsunami Covid-19 di India harus menjadi perhatian Indonesia.
"Kita belajar dari meledaknya kasus Covid-19 di India sehingga jangan ada perbedaan kebijakan kepala daerah dalam hal mudik berbeda dengan pemerintah pusat," ujar Emanuel secara terpisah.
Sementara Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena menuturkan, kepala daerah mestinya menyesuaikan kebijakan daerah dengan kebijakan pusat untuk melarang mudik pada tahun ini. Tsunami Covid-19 di India harus menjadi perhatian Indonesia.
"Kita belajar dari meledaknya kasus Covid-19 di India sehingga jangan ada perbedaan kebijakan kepala daerah dalam hal mudik berbeda dengan pemerintah pusat," ujar Emanuel secara terpisah.
(maf)
Lihat Juga :