DPR Berharap Pemda Ikuti Instruksi Pemerintah Pusat Terkait Larangan Mudik

Sabtu, 24 April 2021 - 02:37 WIB
Kebijakan pemda yang tidak melarang masyarakat mudik dikecam DPR RI. Kebijakan pemda dinilai seharusnya selaras dengan yang pemerintah pusat buat. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang tidak melarang masyarakat mudik dikecam DPR RI. Kebijakan pemda dinilai seharusnya selaras dengan yang pemerintah pusat buat.

Baca juga: Jika Mudik Diperbolehkan, Perputaran Uangnya Menggiurkan Capai Ratusan Triliun



Diketahui Satgas Covid-19 (virus Corona) mengeluarkan surat edaran mudik Lebaran 2021 yang mengatur masyarakat bila ingin ke luar kota sebelum dan sesudah mudik Lebaran 2021.

Surat edaran Satgas Covid 2021 itu adalah adendum SE 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!