Lambatnya Proses PAW Hanafi Rais Mengundang Tanya Publik

Jum'at, 23 April 2021 - 17:40 WIB
Ahmad Hanafi Rais (kanan). Foto/Dok Okezone
JAKARTA - Proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ahmad Hanafi Rais yang mundur sejak Mei 2020 belum juga rampung hingga kini. Lambatnya proses PAW Hanafi Rais itu pun dinilai mengundang tanya publik.

"Lambatnya proses PAW Hanafi Rais tentu mengundang tanya publik terutama masyarakat Daerah Pemilihan DIY," ujar pengamat politik dan Direktur IndoStrategi Research and Consulting, Arif Nurul Imam kepada SINDOnews, Jumat (23/4/2021).

Hal tersebut, kata Arif, karena Hanafi Rais menyatakan mundur sejak Mei 2020, namun hingga kini belum juga ada proses PAW. "Ini artinya ada ruang kekosongan artikulasi politik terutama menyoal isu-isu publik yang terjadi di Yogyakarta," tutur Arif.





Sampai 23 April 2021 ini, nama Ahmad Hanafi Rais masih tercantum sebagai anggota DPR dari Fraksi PAN dengan nomor anggota 503 dari Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta. Hal itu bisa dilihat di laman resmi DPR RI.



"Lambatnya PAW ini saya kira lebih menyoal pada problem politik, bukan karena soal regulasi karena sudah jelas aturannya," pungkas Arif.
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More