Soal Reshuffle, Seharusnya Pertimbangan Politis di Bawah Pertimbangan Kebutuhan Teknis

Jum'at, 23 April 2021 - 17:28 WIB
Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pakar kebijakan publik Achmad Nur Hidayat mengingatkan dalam mempertimbangkan reshuffle , Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya menempatkan pertimbangan politis di bawah pertimbangan kebutuhan teknis dan agenda nasional strategis.

"Pemilihan Kemenristek yang dihilangkan karena menteri ristek bukan representasi politik melainkan seorang akademisi yang tidak berpartai. Pemerintah memilihnya karena tidak mau ada ketegangan baru di kalangan partai politik. Ini petunjuk bahwa pertimbangan politis memiliki kekuatan lebih di mata pemerintahan sekarang dibandingkan dengan pertimbangan kebutuhan teknis dan agenda penting lainnya," ujar Achmad Nur Hidayat yang juga Direktur Eksekutif Narasi Institute, Jumat (23/4/2021).



Sementara, ekonom senior Fadhil Hasan mengatakan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) menjadi Kementerian Investasi cukup beralasan karena besar kemungkinan Presiden melihat pentingnya investasi sebagai instrumen penting untuk menjalankan agenda pembangunan dan mencapai visi dan misinya mencapai Indonesia Maju dan melihat status BKPM tidak cukup kuat dan memadai secara organisatoris mendorong investasi. Namun, di saat yang sama peleburan Kemenristek ke Kemendikbud sungguh disayangkan.

Baca juga: Reshuffle Jilid II, Membaca Peluang TGB Gantikan Tito Karnavian Jadi Mendagri
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!