Berlakukan PPDN, Ketua MPR Minta Perluas Titik Penjagaan di Jalur Mudik
Jum'at, 23 April 2021 - 15:48 WIB
Di samping itu, lanjut Bamsoet, meminta pemerintah menginstruksikan kepada pengelola tempat wisata agar menetapkan kebijakan yang sesuai dengan regulasi yang ada, mengingat adanya potensi masyarakat beralih mengunjungi tempat-tempat wisata dikarenakan adanya pengetatan dan pelarangan mudik.
"Mengingat, apabila pengetatan dan pelarangan mudik berhasil dilakukan, namun terjadi penumpukan orang di tempat wisata tanpa adanya pengetatan protokol kesehatan, maka kebijakan pemerintah akan menjadi tidak efisien," tutur Politisi Partai Golkar itu.
Di sisi lain, Bamsoet juga meminta pemerintah dan tim yang melakukan pengecekan hasil tes covid-19 dalam perjalanan, agar mengecek kevalidan tes covid-19 melalui e-Hac dan memastikan tes covid-19 tersebut merupakan resmi dan masih berlaku sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
"Mengimbau masyarakat untuk dapat mematuhi larangan mudik tersebut dan tetap bersabar agar tidak melakukan perjalanan mudik ataupun memperbanyak mobilitas ke tempat-tempat umum/wisata, mengingat kekebalan komunal/herd community masih belum terbentuk dikarenakan belum seluruh masyarakat Indonesia mendapatkan vaksin covid-19, sehingga saat ini protokol kesehatan yang ketat masih harus terus diberlakukan," pungkas Ketua DPR RI ke-20 itu.
"Mengingat, apabila pengetatan dan pelarangan mudik berhasil dilakukan, namun terjadi penumpukan orang di tempat wisata tanpa adanya pengetatan protokol kesehatan, maka kebijakan pemerintah akan menjadi tidak efisien," tutur Politisi Partai Golkar itu.
Di sisi lain, Bamsoet juga meminta pemerintah dan tim yang melakukan pengecekan hasil tes covid-19 dalam perjalanan, agar mengecek kevalidan tes covid-19 melalui e-Hac dan memastikan tes covid-19 tersebut merupakan resmi dan masih berlaku sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
"Mengimbau masyarakat untuk dapat mematuhi larangan mudik tersebut dan tetap bersabar agar tidak melakukan perjalanan mudik ataupun memperbanyak mobilitas ke tempat-tempat umum/wisata, mengingat kekebalan komunal/herd community masih belum terbentuk dikarenakan belum seluruh masyarakat Indonesia mendapatkan vaksin covid-19, sehingga saat ini protokol kesehatan yang ketat masih harus terus diberlakukan," pungkas Ketua DPR RI ke-20 itu.
(cip)
Lihat Juga :