Berlakukan PPDN, Ketua MPR Minta Perluas Titik Penjagaan di Jalur Mudik

Jum'at, 23 April 2021 - 15:48 WIB
loading...
Berlakukan PPDN, Ketua...
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo meminta pemerintah memperkuat SE Satgas tersebut dengan memperluas titik penjagaan, baik pada jalur mudik maupun jalur tikus yang biasa digunakan pemudik. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memberlakukan pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik dan H+7 peniadaan mudik yang telah resmi diatur melalui Addendum Surat Edaran Satuan Tugas (SE Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Merespons hal ini, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo meminta pemerintah memperkuat SE Satgas tersebut dengan memperluas titik penjagaan, baik pada jalur mudik maupun jalur tikus yang biasa digunakan, agar implementasi pengetatan perjalanan yang diatur dalam SE Satgas tersebut sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi peningkatan arus pergerakan penduduk yang berpotensi meningkatkan penularan kasus antar-daerah pada masa sebelum dan sesudah periode peniadaan mudik diberlakukan dapat berlaku secara efektif dan optimal. Baca juga: 70 Persen Pemudik Jabodeta Menuju Jawa Lintasi Bekasi

"Meminta seluruh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang menyelenggarakan fungsi terkait perhubungan darat/laut/udara/perkeretaapian menindaklanjuti Addendum Surat Edaran tersebut dengan melakukan penetapan instrumen kebijakan yang mengacu pada Addendum Surat Edaran tersebut yang disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (23/4/2021). Baca juga: Larangan Mudik 2021, Pemkot dan Pemkab Bekasi Kerja Sama Jaga Jalur Tikus menuju Karawang

Selain itu, Bamsoet sapaan akrabnya juga meminta pemerintah menyosialisasikan SE Satgas tersebut kepada seluruh kalangan, termasuk menjelaskan mengenai tes covid-19 yang harus terintegrasi dengan e-Hac, dan mengenai orang-orang yang dikecualikan dalam aturan pengetatan syarat bepergian, serta memastikan dalam pengecekan PPDN nantinya tidak ada celah bagi masyarakat untuk melakukan mudik atau bepergian.

Di samping itu, lanjut Bamsoet, meminta pemerintah menginstruksikan kepada pengelola tempat wisata agar menetapkan kebijakan yang sesuai dengan regulasi yang ada, mengingat adanya potensi masyarakat beralih mengunjungi tempat-tempat wisata dikarenakan adanya pengetatan dan pelarangan mudik.

"Mengingat, apabila pengetatan dan pelarangan mudik berhasil dilakukan, namun terjadi penumpukan orang di tempat wisata tanpa adanya pengetatan protokol kesehatan, maka kebijakan pemerintah akan menjadi tidak efisien," tutur Politisi Partai Golkar itu.

Di sisi lain, Bamsoet juga meminta pemerintah dan tim yang melakukan pengecekan hasil tes covid-19 dalam perjalanan, agar mengecek kevalidan tes covid-19 melalui e-Hac dan memastikan tes covid-19 tersebut merupakan resmi dan masih berlaku sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

"Mengimbau masyarakat untuk dapat mematuhi larangan mudik tersebut dan tetap bersabar agar tidak melakukan perjalanan mudik ataupun memperbanyak mobilitas ke tempat-tempat umum/wisata, mengingat kekebalan komunal/herd community masih belum terbentuk dikarenakan belum seluruh masyarakat Indonesia mendapatkan vaksin covid-19, sehingga saat ini protokol kesehatan yang ketat masih harus terus diberlakukan," pungkas Ketua DPR RI ke-20 itu.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MPR Hargai Keputusan...
MPR Hargai Keputusan SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Final Ulang Lomba Cerdas Cermat
Ketua MPR Tegaskan Final...
Ketua MPR Tegaskan Final Cerdas Cermat di Kalbar Diulang, Juri Independen
KPAI Soroti Juri Cerdas...
KPAI Soroti Juri Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, Ingatkan Prinsip Adil dan Nondiskriminatif
Kembali atau Dijajah:...
Kembali atau Dijajah: Menjemput Nusantara Jayasempurna
Buka World Peace Forum,...
Buka World Peace Forum, Ibas Ungkap Peran Indonesia sebagai Jembatan Peradaban Dunia
Ahmad Sahroni Kembali...
Ahmad Sahroni Kembali Muncul ke Publik, Kali Ini Wisuda S3 Doktor Ilmu Hukum
Deddy Corbuzier Soroti...
Deddy Corbuzier Soroti Kontroversi LCC Empat Pilar MPR, Tantang Juri Adu Pintar
Lomba Cerdas Cermat...
Lomba Cerdas Cermat MPR Diulang, SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut
Siswi SMAN 1 Pontianak...
Siswi SMAN 1 Pontianak yang Berani Protes Juri Cerdas Cermat MPR Ditawari Beasiswa ke China
Rekomendasi
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Konser Reuni BTS di...
Konser Reuni BTS di Busan Molor 75 Menit, HYBE Minta Maaf dan Jelaskan Penyebabnya
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Berita Terkini
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Budiman Sudjatmiko Tepis...
Budiman Sudjatmiko Tepis Usir Mahasiswa dari Forum Diskusi di Semarang
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
Kemenhaj: 76.829 Jemaah...
Kemenhaj: 76.829 Jemaah Haji dari 195 Kloter Telah Tiba di Indonesia
Prabowo Bakal Hadiri...
Prabowo Bakal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan 17 Juni, Ini Kata Wamenlu
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved