KPK Ungkap Perkenalan Aziz Syamsuddin dengan Penyidik Stepanus Pattuju
Jum'at, 23 April 2021 - 14:51 WIB
JAKARTA - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Ali Fikri membeberkan awal perkenalan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin , dengan penyidik lembaga antirasuah asal Polri, Stepanus Robin Pattuju. Kata Ali, Aziz pertama kali kenal dengan Stepanus Pattuju lewat ajudan pribadinya yang berasal dari Polri.
"Benar, diduga kenal yang bersangkutan (Stepanus Robin Pattuju) dari ajudan AZ (Azis Syamsuddin) yang juga anggota Polri," kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat (23/4/2021).
Ali memastikan bahwa KPK bakal menggali lebih lanjut hubungan Azis Syamsuddin dengan Stepanus Pattuju saat proses pemeriksaan para saksi. Hal itu juga nantinya bakal dikonfirmasi lebih lanjut ke Azis Syamsuddin saat dipanggil KPK."Nanti akan didalami lebih lanjut pada tahap pemeriksaan di penyidikan," jelasnya.
Sekadar informasi, nama Azis Syamsuddin terseret dalam skandal dugaan suap terkait penghentian penyelidikan perkara korupsi di Pemkot Tanjungbalai. Azis Syamsuddin disebut sebagai fasilitator atau pihak yang mempertemukan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial dengan Stepanus Pattuju.
Dari pertemuan itu, Stepanus Pattuju bersama rekannya, seorang pengacara, Maskur Husain bersepakat jahat dengan Syahrial. Kesepakatan jahat antara ketiganya itu berkaitan dengan rencana penghentian penyelidikan perkara dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemkot Tanjungbalai. Diduga, M Syahrial terjerat dalam kasus tersebut.
M Syahrial sepakat menyiapkan dana Rp1,5 miliar untuk Stepanus Pattuju dan Maskur Husain agar bisa menghentikan penyelidikan dugaan suap jual-beli jabatan tersebut. Kesepakatan jahat itu terjadi di rumah dinas Aziz Syamsuddin.
Namun, dari kesepakatan awal Rp1,5 miliar, Stepanus Pattuju baru menerima uang suap total Rp1,3 miliar. Uang itu diberikan M Syahrial melalui transfer ke rekening bank milik Riefka Amalia.
"Benar, diduga kenal yang bersangkutan (Stepanus Robin Pattuju) dari ajudan AZ (Azis Syamsuddin) yang juga anggota Polri," kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat (23/4/2021).
Ali memastikan bahwa KPK bakal menggali lebih lanjut hubungan Azis Syamsuddin dengan Stepanus Pattuju saat proses pemeriksaan para saksi. Hal itu juga nantinya bakal dikonfirmasi lebih lanjut ke Azis Syamsuddin saat dipanggil KPK."Nanti akan didalami lebih lanjut pada tahap pemeriksaan di penyidikan," jelasnya.
Sekadar informasi, nama Azis Syamsuddin terseret dalam skandal dugaan suap terkait penghentian penyelidikan perkara korupsi di Pemkot Tanjungbalai. Azis Syamsuddin disebut sebagai fasilitator atau pihak yang mempertemukan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial dengan Stepanus Pattuju.
Dari pertemuan itu, Stepanus Pattuju bersama rekannya, seorang pengacara, Maskur Husain bersepakat jahat dengan Syahrial. Kesepakatan jahat antara ketiganya itu berkaitan dengan rencana penghentian penyelidikan perkara dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemkot Tanjungbalai. Diduga, M Syahrial terjerat dalam kasus tersebut.
Baca Juga
M Syahrial sepakat menyiapkan dana Rp1,5 miliar untuk Stepanus Pattuju dan Maskur Husain agar bisa menghentikan penyelidikan dugaan suap jual-beli jabatan tersebut. Kesepakatan jahat itu terjadi di rumah dinas Aziz Syamsuddin.
Namun, dari kesepakatan awal Rp1,5 miliar, Stepanus Pattuju baru menerima uang suap total Rp1,3 miliar. Uang itu diberikan M Syahrial melalui transfer ke rekening bank milik Riefka Amalia.
(muh)
tulis komentar anda