Operasi Plastik di Bagian Wajah, Buron Illegal Logging Ditangkap Kejagung
Jum'at, 23 April 2021 - 09:24 WIB
Kapuspen Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak (tengah). FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Buron kasus illegal logging , Prasetyo Gow (60) ditangkap tim Kejaksaan Agung ( Kejagung ). Sebelum ditangkap di Jakarta Utara, dalam pelariannya sebagai terpidana, Prasetyo mengubah bentuk wajah dengan melakukan Operasi plastik.
Kapuspen Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak mengatakan, Prasetyo Gow ditangkap di The Royal Spring Hill Residence, Jalan Benyamin Suaeb Pademangan, Kemayoran Jakarta Utara, Kamis (22/04/202).
Prasetyo Gow masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Barat atas tindak pidana usaha mengangkat serta memiliki hasil hutan, tanpa Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) atau illegal logging.
Baca juga: Jagal Kayu Gentayangan, Tokoh Pemuda Aru Desak Tim Pemberantas Illegal Logging
Kapuspen Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak mengatakan, Prasetyo Gow ditangkap di The Royal Spring Hill Residence, Jalan Benyamin Suaeb Pademangan, Kemayoran Jakarta Utara, Kamis (22/04/202).
Prasetyo Gow masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Barat atas tindak pidana usaha mengangkat serta memiliki hasil hutan, tanpa Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) atau illegal logging.
Baca juga: Jagal Kayu Gentayangan, Tokoh Pemuda Aru Desak Tim Pemberantas Illegal Logging
Lihat Juga :