Bareskrim Tahan CEO EDCCash dan 5 Tersangka, 14 Kendaraan Disita

Rabu, 21 April 2021 - 10:22 WIB
loading...
Bareskrim Tahan CEO...
Gedung Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan CEO perusahaan E-Dinar Coin (EDC) Cash, Abdulrahman Yusuf sebagai tersangka kasus dugaan penipuan , penggelapan dan pencucian uang.

Perusahaan itu menggalang dana investasi dari masyarakat berupa mata uang kripto yang ilegal dan tak terdaftar di otoritas pemerintahan seperti OJK ataupun Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

"Enam (tersangka-red) pokoknya termasuk CEO-nya itu ditahan. Terhitung ditangkap kemarin," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa 20 April 2021.

Ahmad mengatakan, belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai perkara tersebut kepada publik saat ini. Nantinya kasus ini akan dijelaskan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Agus Andrianto melalui konferensi pers.

Dia menjelaskan, penyidik telah melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan aset-aset mlik tersangka. "Sudah dilakukan penggeledahan di rumah tersangka AY," ujar Ahmad.Baca juga: Bareskrim Minta Imigrasi Cabut Paspor Jozeph Paul Zhang

Polisi menyita 14 kendaraan roda empat dan uang tunai berupa rupiah ataupun mata uang asing dalam penggeledahan itu.

Penggeledahan juga dilakukan di rumah tersangka H di Sukabumi, Jawa Barat. Polisi menyita sejumlah barang mewah sebagai alat bukti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Andre Rosiade Laporkan...
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Dugaan Ujaran Kebencian
Waka BGN: Penipuan Jual...
Waka BGN: Penipuan Jual Beli SPPG Rugikan Korban hingga Rp1,9 Miliar
Waka BGN Irjen Pol Sony...
Waka BGN Irjen Pol Sony Sonjaya Ungkap Maraknya Penipuan Jual Beli SPPG di Daerah
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Awkarin Mangkir dari...
Awkarin Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Kasus Hanania Travel, Ini Penjelasan Polisi
Rekomendasi
Apa Itu Siri AI Apple...
Apa Itu Siri AI Apple dan Mengapa 1,3 Miliar iPhone Tak Bisa Menjalankannya?
Sistem Rudal Iran Tembaki...
Sistem Rudal Iran Tembaki Jet Tempur F-16 AS
Iran Balas Bombardir...
Iran Balas Bombardir 18 Target Militer AS, Termasuk Sistem Rudal Patriot
Berita Terkini
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved