Pilkada Sabu Raijua Diulang, Ini Sosok Dibalik Kekalahan Bupati Terpilih di MK
Kamis, 22 April 2021 - 01:29 WIB
Dia menyebut, beberapa kasus sengketa pilkada yang pernah ditangani selama ini antara lain Pilkada Kabupaten Pegunungan Bintang. Ketika itu, dia mewakili Spei Bidana dan Piter Kalakmabin selaku pemenang Pilkada yang digugat oleh pasangan incumbent. "Waktu itu menarik juga karena dengan persentase kemenangan kita yang 70% melawan 30%. Pihak incumbent tetap mengajukan gugatan di MK, namun hasilnya dalam putusan sela dinyatakan gugatan atau permohonan tersebut tidak dikabulkan," ungkapnya.
Di samping itu, Adhitya terbiasa pula menangani perkara Tipikor seperti menjadi kuasa hukum dalam tingkat Peninjauan Kembali (PK) mantan anggota DPRD DKI Muhamad Sanusi yang di vonis 10 tahun. Hasilnya, PK dikabulkan sehingga hukuman turun menjadi 7 tahun. "Memang kasus Tipikor paling sering saya tangani," ucapnya.
Adhitya sendiri mengawali karir sebagai Associate Lawyer pada salah satu Lawfirm di Jakarta Pusat 2013. Ketika itu, dia lebih sering ditunjuk sebagai PIC untuk beberapa Corporate Lawyer oleh atasannya. Lalu pada 2016, Adhitya memutuskan berdikari dengan membuka kantor sendiri. "Lebih banyak mengarahkan minat beracara di persidangan, terutama tindak pidana khusus. Meskipun dari beberapa case perdata juga ada," terangnya.
Dia beralasan, motivasinya menjadi lawyer karena sesuai dengan passionnya yang suka dengan hal-hal baru dan tak kaku. Terlebih jika melihat senior-seniornya dibidang hukum yang sudah malang melintang didunia lawyer. "Hal itu semakin memotivasi saya untuk lebih baik lagi dalam pelayanan hukum yang saya berikan," tukasnya.
Di samping itu, Adhitya terbiasa pula menangani perkara Tipikor seperti menjadi kuasa hukum dalam tingkat Peninjauan Kembali (PK) mantan anggota DPRD DKI Muhamad Sanusi yang di vonis 10 tahun. Hasilnya, PK dikabulkan sehingga hukuman turun menjadi 7 tahun. "Memang kasus Tipikor paling sering saya tangani," ucapnya.
Adhitya sendiri mengawali karir sebagai Associate Lawyer pada salah satu Lawfirm di Jakarta Pusat 2013. Ketika itu, dia lebih sering ditunjuk sebagai PIC untuk beberapa Corporate Lawyer oleh atasannya. Lalu pada 2016, Adhitya memutuskan berdikari dengan membuka kantor sendiri. "Lebih banyak mengarahkan minat beracara di persidangan, terutama tindak pidana khusus. Meskipun dari beberapa case perdata juga ada," terangnya.
Dia beralasan, motivasinya menjadi lawyer karena sesuai dengan passionnya yang suka dengan hal-hal baru dan tak kaku. Terlebih jika melihat senior-seniornya dibidang hukum yang sudah malang melintang didunia lawyer. "Hal itu semakin memotivasi saya untuk lebih baik lagi dalam pelayanan hukum yang saya berikan," tukasnya.
(cip)
Lihat Juga :