Oknum Penyidik Diduga Memeras, Ketua KPK: Tindak Pelaku Tanpa Pandang Bulu

Rabu, 21 April 2021 - 20:19 WIB
Seperti diberitakan sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri bersama KPK menangkap oknum penyidik KPK berinisial AKP SR yang diduga melakukan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai.

"Propam Polri bersama KPK mengamankan penyidik KPK AKP SR hari Selasa (20/4/2021) dan telah diamankan di Div Propam Polri," kata Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).

Terkait penyidikan perkara pidana terhadap penyidik tersebut, kata dia, saat ini tengah dilakukan oleh lembaga antikorupsi tersebut.Baca juga: Titik Koordinat Ditemukan, KRI Nanggala 402 Segera Dievakuasi

Dia menjelaskan, kepolisian nantinya masih akan mejalin kordinasi dengan KPK untuk kelanjutan penanganan perkara.

AKP SR tersebut merupakan anggota Polri yang bertugas di KPK. "Namun demikian, tetap berkoordinasi dengan Propam Polri," ujar Sambo.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!