Oknum Penyidik KPK Diduga Peras Wali Kota Tanjungbalai Ditangkap

Rabu, 21 April 2021 - 18:45 WIB
Propam Polri menangkap oknum penyidik KPK AKP SR, yang diduga telah melakukan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M Syahrial. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
JAKARTA - Propam Polri menangkap oknum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP SR, yang diduga melakukan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M Syahrial.



Dari informasi yang dihimpun, oknum penyidik KPK diduga minta uang dengan nominal sekitar Rp1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial. Pemerasan itu dilakukan dengan iming-iming akan menghentikan kasus diduga melibatkan Syahrial.



Diketahui, KPK membenarkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penyidikan adanya tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun 2019.

Hal tersebut buntut dari digeledahnya kediaman Wali Kota Tanjungbalai Syahrial pada Selasa (20/4) kemarin.

"Benar, setelah menemukan dua bukti permulaan yang cukup maka saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan TPK terkait penerimaan hadiah atau janji terkait lelang/mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun 2019," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (21/4/2021).
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More