Bareskrim Tahan CEO EDCCash dan 5 Tersangka, 14 Kendaraan Disita
Rabu, 21 April 2021 - 10:22 WIB
Dia menjelaskan, penyidik telah melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan aset-aset mlik tersangka. "Sudah dilakukan penggeledahan di rumah tersangka AY," ujar Ahmad.Baca juga: Bareskrim Minta Imigrasi Cabut Paspor Jozeph Paul Zhang
Polisi menyita 14 kendaraan roda empat dan uang tunai berupa rupiah ataupun mata uang asing dalam penggeledahan itu.
Penggeledahan juga dilakukan di rumah tersangka H di Sukabumi, Jawa Barat. Polisi menyita sejumlah barang mewah sebagai alat bukti.
Para tersangka ditangkap atas laporan bernomor LP/135/2021/Bareskrim tanggal 22 Maret 2021. Mereka dijerat atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Para korban sudah dilakukan pemeriksaan dan para korban terus jumlahnya terus bertambah," ucap Ahmad.Baca juga: Diburu Bareskrim Polri, Ini Jejak Paul Zhang di Luar Negeri
Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK telah memasukkan EDCCash sebagai daftar investasi ilegal karena melakukan kegiatan jual beli uang kripto tanpa izin.
Polisi menyita 14 kendaraan roda empat dan uang tunai berupa rupiah ataupun mata uang asing dalam penggeledahan itu.
Penggeledahan juga dilakukan di rumah tersangka H di Sukabumi, Jawa Barat. Polisi menyita sejumlah barang mewah sebagai alat bukti.
Para tersangka ditangkap atas laporan bernomor LP/135/2021/Bareskrim tanggal 22 Maret 2021. Mereka dijerat atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Para korban sudah dilakukan pemeriksaan dan para korban terus jumlahnya terus bertambah," ucap Ahmad.Baca juga: Diburu Bareskrim Polri, Ini Jejak Paul Zhang di Luar Negeri
Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK telah memasukkan EDCCash sebagai daftar investasi ilegal karena melakukan kegiatan jual beli uang kripto tanpa izin.
Lihat Juga :