Kemenkes Pastikan Insentif Nakes Cepat dan Tepat Sasaran
Selasa, 20 April 2021 - 16:38 WIB
Baca juga: Berbagi di Ramadhan, Cadbury Donasikan 10.000 Paket Makanan dan Cokelat pada Tenaga Kesehatan
Sehingga, per hari ini telah dibayarkan total Rp246,8 miliar untuk insentif dan santunan kematian tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. "Dan saat ini Alhamdulillah sudah dibayarkan,” ungkap Oscar.
Oscar mengatakan, mekanisme penganggaran insentif nakes ada dua skema. "Bahwa dipahami mekanisme penganggaran dalam penanganan insentif tenaga kesehatan ini ada dua skema anggaran," jelasnya.
"Pertama dia menggunakan anggaran pusat, yang mana dialokasikan teralokir di Kemenkes di mana anggaran ini dipergunakan untuk membayarkan insentif nakes pada satker. Tadi yang disampaikan UPT unit pelaksana teknis Kemenkes, rumah sakit-rumah sakit di bawah Kemenkes, TNI, Polri, BUMN dan swasta," tambahnya.
Kemudian kedua yakni menggunakan anggaran daerah. "Kita juga menggunakan anggaran daerah. Anggaran daerah anggaran yang dipergunakan untuk membayarkan insentif tenaga kesehatan yang mana tenaga kesehatan yang bertugas yang mempunyai tanggung jawab daerah Fasyankesnya, seperti Puskesmas, rumah sakit- rumah sakit daerah, Labkes-Labkesda dan lain-lain ya, nah yang ada di daerah ya," ungkapnya.
Sehingga, per hari ini telah dibayarkan total Rp246,8 miliar untuk insentif dan santunan kematian tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. "Dan saat ini Alhamdulillah sudah dibayarkan,” ungkap Oscar.
Oscar mengatakan, mekanisme penganggaran insentif nakes ada dua skema. "Bahwa dipahami mekanisme penganggaran dalam penanganan insentif tenaga kesehatan ini ada dua skema anggaran," jelasnya.
"Pertama dia menggunakan anggaran pusat, yang mana dialokasikan teralokir di Kemenkes di mana anggaran ini dipergunakan untuk membayarkan insentif nakes pada satker. Tadi yang disampaikan UPT unit pelaksana teknis Kemenkes, rumah sakit-rumah sakit di bawah Kemenkes, TNI, Polri, BUMN dan swasta," tambahnya.
Kemudian kedua yakni menggunakan anggaran daerah. "Kita juga menggunakan anggaran daerah. Anggaran daerah anggaran yang dipergunakan untuk membayarkan insentif tenaga kesehatan yang mana tenaga kesehatan yang bertugas yang mempunyai tanggung jawab daerah Fasyankesnya, seperti Puskesmas, rumah sakit- rumah sakit daerah, Labkes-Labkesda dan lain-lain ya, nah yang ada di daerah ya," ungkapnya.
Lihat Juga :