Terdeteksi di Jerman, Polri Dalami Status Kewarganegaraan Jozeph Paul Zhang

Senin, 19 April 2021 - 18:28 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan pihaknya bakal mendalami status kewarganegaraan dari Jozeph Paul Zhang. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Polri menyatakan bakal mendalami status kewarganegaraan dari Jozeph Paul Zhang . Hal itu untuk memastikan apakah yang bersangkutan Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA).

"Masalah kewarganegaraan, Polri masih mendalami masalah itu, yang jelas sedang mendalami dari yang bersangkutan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (19/4/2021).

Rusdi memastikan dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengetahui status dari kewarganegaraan Jozeph Paul Zhang yang diduga menistakan agama.



"Mudah-mudahan tidak lama lagi Polri mendapat kejalasan kewarganegaraan dari yang bersangkutan," ujar Rusdi.

Bareskrim Polri bakal segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada Jozeph Paul Zhang. Hal itu nantinya akan menjadi dasar untuk mengajukan penerbitan Red Notice kepada Interpol.

Dengan begitu, Jozeph menyandang buronan. DPO dan Red Notice menjadi upaya penegakan hukum lantaran Jozeph Paul Zhang diduga berada di negara Jerman.

"Bareskrim segera keluarkan DPO tentunya DPO ini akan diserahkan ke Interpol. Dan DPO ini tentunya menjadi daasar Interpol terbitkan Red Notice," ucap.

Jozeph Paul Zhang kini diburu aparat penegak hukum karena videonya viral setelah mengaku sebagai nabi ke-26. Ia diduga melakukan penodaan atau penistaan agama.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More