Terdeteksi di Jerman, Polri Dalami Status Kewarganegaraan Jozeph Paul Zhang
Senin, 19 April 2021 - 18:28 WIB
JAKARTA - Polri menyatakan bakal mendalami status kewarganegaraan dari Jozeph Paul Zhang . Hal itu untuk memastikan apakah yang bersangkutan Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA).
"Masalah kewarganegaraan, Polri masih mendalami masalah itu, yang jelas sedang mendalami dari yang bersangkutan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (19/4/2021).
Rusdi memastikan dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengetahui status dari kewarganegaraan Jozeph Paul Zhang yang diduga menistakan agama.
"Mudah-mudahan tidak lama lagi Polri mendapat kejalasan kewarganegaraan dari yang bersangkutan," ujar Rusdi.
Bareskrim Polri bakal segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada Jozeph Paul Zhang. Hal itu nantinya akan menjadi dasar untuk mengajukan penerbitan Red Notice kepada Interpol.
Dengan begitu, Jozeph menyandang buronan. DPO dan Red Notice menjadi upaya penegakan hukum lantaran Jozeph Paul Zhang diduga berada di negara Jerman.
"Bareskrim segera keluarkan DPO tentunya DPO ini akan diserahkan ke Interpol. Dan DPO ini tentunya menjadi daasar Interpol terbitkan Red Notice," ucap.
Jozeph Paul Zhang kini diburu aparat penegak hukum karena videonya viral setelah mengaku sebagai nabi ke-26. Ia diduga melakukan penodaan atau penistaan agama.
Lihat Juga: Riwayat Kepolisian Ahmad Dofiri, Komisaris Jenderal Polisi yang Baru Diangkat Jadi Wakapolri
"Masalah kewarganegaraan, Polri masih mendalami masalah itu, yang jelas sedang mendalami dari yang bersangkutan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (19/4/2021).
Rusdi memastikan dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengetahui status dari kewarganegaraan Jozeph Paul Zhang yang diduga menistakan agama.
"Mudah-mudahan tidak lama lagi Polri mendapat kejalasan kewarganegaraan dari yang bersangkutan," ujar Rusdi.
Bareskrim Polri bakal segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada Jozeph Paul Zhang. Hal itu nantinya akan menjadi dasar untuk mengajukan penerbitan Red Notice kepada Interpol.
Dengan begitu, Jozeph menyandang buronan. DPO dan Red Notice menjadi upaya penegakan hukum lantaran Jozeph Paul Zhang diduga berada di negara Jerman.
"Bareskrim segera keluarkan DPO tentunya DPO ini akan diserahkan ke Interpol. Dan DPO ini tentunya menjadi daasar Interpol terbitkan Red Notice," ucap.
Jozeph Paul Zhang kini diburu aparat penegak hukum karena videonya viral setelah mengaku sebagai nabi ke-26. Ia diduga melakukan penodaan atau penistaan agama.
Lihat Juga: Riwayat Kepolisian Ahmad Dofiri, Komisaris Jenderal Polisi yang Baru Diangkat Jadi Wakapolri
(kri)
tulis komentar anda