Diperpanjang 2 Minggu, PPKM Mikro Diperluas ke Lima Provinsi Ini
Senin, 19 April 2021 - 16:34 WIB
Sementara PPKM mikro tahap keempat adalah tanggal 23 Maret hingga 5 April 2021. PPKM Mikro tahap kelima dilaksanakan tanggal 6 April hingga 19 April.
"Berdasarkan hasil evaluasi melanjutkan perpanjangan PPKM mikro yaitu tahap keenam yaitu tanggal 20 April sampai dengan 3 Mei 2021," kata Airlangga dalam konferensi persnya di Kantor Presiden, Senin (19/4/2021).
Baca juga: Cegah Penyebaran Corona, Pemkab Bogor Perketat PPKM Selama Ramadhan dan Idul Fitri
Dia mengatakan, PPKM mikro akan diperluas lagi ke lima provinsi baru. Seperti diketahui saat ini terdapat 20 provinsi prioritas pelaksanaan PPKM mikro. Di antaranya adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kemudian di Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan. Lalu Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Nusa tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, dan Papua.
"Berdasarkan hasil evaluasi melanjutkan perpanjangan PPKM mikro yaitu tahap keenam yaitu tanggal 20 April sampai dengan 3 Mei 2021," kata Airlangga dalam konferensi persnya di Kantor Presiden, Senin (19/4/2021).
Baca juga: Cegah Penyebaran Corona, Pemkab Bogor Perketat PPKM Selama Ramadhan dan Idul Fitri
Dia mengatakan, PPKM mikro akan diperluas lagi ke lima provinsi baru. Seperti diketahui saat ini terdapat 20 provinsi prioritas pelaksanaan PPKM mikro. Di antaranya adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kemudian di Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan. Lalu Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Nusa tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, dan Papua.
Lihat Juga :