PKS Minta Pemerintah Setop Wacana Pemindahan Ibu Kota Negara
Senin, 19 April 2021 - 15:34 WIB
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR saat meminta pemerintah menghentikan wacana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR saat meminta pemerintah menghentikan wacana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Fraksi PKS meminta pemerintah lebih fokus pada pemulihan ekonomi terlebih dahulu.
"Sebab pemulihan ekonomi akibat pandemi ini lebih urgen daripada pemindahan Ibu Kota Negara yang tidak memiliki urgensi sama sekali," ujar anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Senin (19/4/2021). Baca juga: Refly Harun Tak Lihat Dalih Kuat Ibu Kota Pindah Kecuali Ini
Suryadi mengatakan, Fraksi PKS sendiri menolak pemindahan Ibu Kota Negara karena masih begitu banyak pekerjaan rumah yang mendesak. "Seperti terjadinya deindustrialisasi, pemenuhan kebutuhan lapangan kerja, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemanfaatan infrastruktur, perbaikan kinerja neraca perdagangan dan iklim investasi, serta pemenuhan kebutuhan pangan," katanya. Baca juga: Soal Ibu Kota Baru, Fadli Zon: Hari Gini Masih Mikir Pindah?
Dia mengatakan, beberapa waktu lalu pemerintah mengumumkan pradesain Istana Negara yang menuai banyak kontroversi dari kalangan arsitek. Sebab, lanjut dia, ternyata pradesain tersebut tidak dibuat oleh orang yang ahli di bidang arsitektur sebagaimana amanat UU Arsitek dan juga ditengarai berpotensi pemborosan dana. "Pengumuman tersebut sekali lagi memperlihatkan tindakan pemerintah yang terburu-buru dan tidak cermat. Begitu pula dengan isu pemindahan Ibu Kota Negara, sama-sama terkesan terburu-buru," tuturnya.
Padahal, kata dia, Indonesia dan dunia saat ini masih berjuang melawan Covid-19 yang belum jelas kapan akan berakhirnya, dimana banyak negara saling memperebutkan jatah vaksin. Dia pun memberikan contoh, Indonesia pun telah terkena pemotongan jatah vaksin sebesar 10 juta dosis vaksin AstraZeneca buatan India, karena negara tersebut memutuskan untuk tidak mengekspor vaksin buatannya terlebih dahulu untuk memenuhi kebutuhan dalam negerinya. "Namun demikian kondisi pandemi ini tidak dianggap sebagai penghalang bagi Pemerintah untuk melanjutkan megaproyek pemindahan Ibu Kota Negara yang diperkirakan setidaknya akan memakan biaya hingga sekitar Rp90 triliun dari APBN dan sekitar Rp400 triliun dari swasta dan BUMN," ungkapnya.
Padahal, sambung dia, perekonomian negara dan masyarakat masih belum pulih, banyak warga negara yang masih membutuhkan bantuan agar ekonominya bisa berjalan kembali seperti sedia kala. Hal tersebut, lanjut dia, tampak dari masih berlakunya Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.
"Sebab pemulihan ekonomi akibat pandemi ini lebih urgen daripada pemindahan Ibu Kota Negara yang tidak memiliki urgensi sama sekali," ujar anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Senin (19/4/2021). Baca juga: Refly Harun Tak Lihat Dalih Kuat Ibu Kota Pindah Kecuali Ini
Suryadi mengatakan, Fraksi PKS sendiri menolak pemindahan Ibu Kota Negara karena masih begitu banyak pekerjaan rumah yang mendesak. "Seperti terjadinya deindustrialisasi, pemenuhan kebutuhan lapangan kerja, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemanfaatan infrastruktur, perbaikan kinerja neraca perdagangan dan iklim investasi, serta pemenuhan kebutuhan pangan," katanya. Baca juga: Soal Ibu Kota Baru, Fadli Zon: Hari Gini Masih Mikir Pindah?
Dia mengatakan, beberapa waktu lalu pemerintah mengumumkan pradesain Istana Negara yang menuai banyak kontroversi dari kalangan arsitek. Sebab, lanjut dia, ternyata pradesain tersebut tidak dibuat oleh orang yang ahli di bidang arsitektur sebagaimana amanat UU Arsitek dan juga ditengarai berpotensi pemborosan dana. "Pengumuman tersebut sekali lagi memperlihatkan tindakan pemerintah yang terburu-buru dan tidak cermat. Begitu pula dengan isu pemindahan Ibu Kota Negara, sama-sama terkesan terburu-buru," tuturnya.
Padahal, kata dia, Indonesia dan dunia saat ini masih berjuang melawan Covid-19 yang belum jelas kapan akan berakhirnya, dimana banyak negara saling memperebutkan jatah vaksin. Dia pun memberikan contoh, Indonesia pun telah terkena pemotongan jatah vaksin sebesar 10 juta dosis vaksin AstraZeneca buatan India, karena negara tersebut memutuskan untuk tidak mengekspor vaksin buatannya terlebih dahulu untuk memenuhi kebutuhan dalam negerinya. "Namun demikian kondisi pandemi ini tidak dianggap sebagai penghalang bagi Pemerintah untuk melanjutkan megaproyek pemindahan Ibu Kota Negara yang diperkirakan setidaknya akan memakan biaya hingga sekitar Rp90 triliun dari APBN dan sekitar Rp400 triliun dari swasta dan BUMN," ungkapnya.
Padahal, sambung dia, perekonomian negara dan masyarakat masih belum pulih, banyak warga negara yang masih membutuhkan bantuan agar ekonominya bisa berjalan kembali seperti sedia kala. Hal tersebut, lanjut dia, tampak dari masih berlakunya Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.
Lihat Juga :