Pemda Dinilai Perlu Berupaya Melarang Masyarakat Tidak Mudik
Sabtu, 17 April 2021 - 15:01 WIB
Pemerintah Pusat sudah mengimbau dan melarang kegiatan mudik Lebaran Idul Fitri 2021. Pelarangan ini dinilai harus diikuti tindakan tegas dari Pemda. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah Pusat sudah mengimbau dan melarang agar kegiatan mudik Lebaran Idul Fitri 2021. Pelarangan ini dinilai harus diikuti tindakan tegas dari Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melarang warganya agar tidak mudik.
Baca juga: Mudik Dilarang, Polda Jabar Pastikan Arus Lalu Lintas Masih Landai
Hal ini ditegaskan Anggota Komisi IX DPR, Darul Siska. Menurutnya, berbagai cara bisa dilakukan pemda untuk mendukung keputusan pemerintah pusat melarang masyarakat mudik.
"Pemda bisa menugaskan atau minta bantuan RT/RW untuk memantau orang yang datang di wilayahnya dan minta menunjukkan hasil test PCR atau swab antigen," kata Darul Siska, Sabtu (17/4/2021).
Baca juga: Mudik Dilarang, Polda Jabar Pastikan Arus Lalu Lintas Masih Landai
Hal ini ditegaskan Anggota Komisi IX DPR, Darul Siska. Menurutnya, berbagai cara bisa dilakukan pemda untuk mendukung keputusan pemerintah pusat melarang masyarakat mudik.
"Pemda bisa menugaskan atau minta bantuan RT/RW untuk memantau orang yang datang di wilayahnya dan minta menunjukkan hasil test PCR atau swab antigen," kata Darul Siska, Sabtu (17/4/2021).
Lihat Juga :