Poros Islam Ingin Usung Capres-Cawapres di Pilpres 2024? PKB Jadi Penentu
Sabtu, 17 April 2021 - 06:49 WIB
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi penentu bagi terbentuknya Poros Islam atau Poros Partai Islam. Apalagi jika Poros Islam ini ingin mengusung pasangan capres-cawapres pada Pilpres 2024.
"PKB menjadi penentu bagi Poros Islam kalau mau terbentuk. Dan kalau tidak, maka Poros Islam itu tidak akan ada, kecuali kerja sama di dalam pemilihan legislatif," ujar ahli hukum tata negara Refly Harun dalam video berjudul 'POROS ISLAM DUKUNG ANIES DI 2024?!' yang tayang di Channel YouTube Refly Harun, Jumat (16/4/2021).
Diketahui, untuk bisa mengajukan capres-cawapres, butuh minimal 115 kursi di DPR. Koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak cukup lantaran tak memenuhi syarat jumlah minimal kursi. PKS memiliki 50 kursi, sementara PPP hanya 19 kursi. Artinya, gabungan dua parpol tersebut hanya punya 69 kursi.
Di sisi lain, Partai Amanat Nasional (PAN) yang berbasis massa Islam dan memiliki 44 kursi di DPR telah tegas menolak wacana Poros Islam tersebut. Karena itu, harapan kini hanya ada pada PKB yang punya 58 kursi DPR. Jika PKS, PPP, dan PKB bersatu membentuk Poros Islam, jumlah kursinya 127. Artinya, bisa mengajukan pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024.
"Tapi kalau satu saja tidak mau bergabung, maka selesailah mimpi soal Poros Islam dengan calon presiden dan calon wakil presidennnya," kata Refly.
"PKB menjadi penentu bagi Poros Islam kalau mau terbentuk. Dan kalau tidak, maka Poros Islam itu tidak akan ada, kecuali kerja sama di dalam pemilihan legislatif," ujar ahli hukum tata negara Refly Harun dalam video berjudul 'POROS ISLAM DUKUNG ANIES DI 2024?!' yang tayang di Channel YouTube Refly Harun, Jumat (16/4/2021).
Diketahui, untuk bisa mengajukan capres-cawapres, butuh minimal 115 kursi di DPR. Koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak cukup lantaran tak memenuhi syarat jumlah minimal kursi. PKS memiliki 50 kursi, sementara PPP hanya 19 kursi. Artinya, gabungan dua parpol tersebut hanya punya 69 kursi.
Di sisi lain, Partai Amanat Nasional (PAN) yang berbasis massa Islam dan memiliki 44 kursi di DPR telah tegas menolak wacana Poros Islam tersebut. Karena itu, harapan kini hanya ada pada PKB yang punya 58 kursi DPR. Jika PKS, PPP, dan PKB bersatu membentuk Poros Islam, jumlah kursinya 127. Artinya, bisa mengajukan pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024.
"Tapi kalau satu saja tidak mau bergabung, maka selesailah mimpi soal Poros Islam dengan calon presiden dan calon wakil presidennnya," kata Refly.
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda