Moeldoko: Perlindungan Warga Amanat Konstitusi dan Prioritas Presiden
Jum'at, 16 April 2021 - 16:02 WIB
"Maka kami dukung penuh independensi KuPP dalam melaksanakan mandatnya untuk memberikan pendampingan pada pemerintah dan masyarakat guna meningkatkan kesadaran tentang konsep perlindungan inklusif dan paripurna," kata Moeldoko.
Tidak hanya itu, Moeldoko menyampaikan, Presiden berharap agar lembaga-lembaga negara independen ini dapat memperkuat kapasitas dan reputasinya, sehingga dapat menjadi model dan rujukan kinerja HAM dan kinerja tata-kelola atau governance, baik di Kawasan ASEAN, Antar Kawasan seperti Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan bahkan dunia internasional. Dengan demikian, lembaga-lembaga tersebut dapat memperkuat modalitas Indonesia menjadi negara Unggul pada 2045.
Lima lembaga negara yang dimaksud antara lain Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional Anti kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Ombudsman RI.
Baca juga: Kekerasan Perempuan Meningkat, Nasdem Minta Pembahasan RUU PKS Dilanjutkan
Lihat Juga :