Komnas HAM Minta Keterangan Sejumlah Pihak Terkait Penganiayaan Jurnalis
Jum'at, 16 April 2021 - 13:55 WIB
JAKARTA - Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara didampingi Analis Pengaduan Luluk Sapto Setiyawan dan Pemantau Aktivitas HAM Dyah Nan S menerima audiensi dari Aliansi Jurnalis independen (AJI), Jumat (16/4/2021).
Komnas HAM, kata Beka, berpandangan bahwa peristiwa ini sebagai isu penting yang harus segera ditangani. Menurut dia, jurnalis adalah salah satu elemen penting dalam penegakan demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia.
Lebih lanjut, Beka juga meminta agar pihak kepolisian segera menuntaskan kasus ini dengan memeriksa semua pihak yang terlibat. Selain itu, aparat kepolisian dapat memproses mereka yang bersalah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Sekadar informasi, jurnalis Nurhadi menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum polisi saat melakukan kerja jurnalistik. Kekerasan terhadap Nurhadi terjadi saat dia melakukan reportase terkait kasus suap Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nurhadi dituduh masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan anak Angin di Gedung Graha Samudra Bumimoro (GSB) di kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut Surabaya, Sabtu (27/3/2021) malam.
Meski sudah menyampaikan statusnya sebagai wartawan, para pengawal Angin diduga tetap memberikan perlakuan yang mengarah pada penganiayaan terhadap Nurhadi. Sejumlah pihak pun mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas tindakan kekerasan tersebut.
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta akan mengusut kasus dugaan penganiayaan terhadap jurnalis Tempo Hurhadi hingga tuntas. Nico juga berjanji akan transparan terhadap semua proses penyidikan kasus yang melibatkan oknum aparat ini.
Komitmen itu disampaikan Nico usai bertemu perwakilan wartawan di Mapolda Jatim, Selasa (30/3/2021). Nico juga mengajak semua wartawan untuk bersama-sama mengawal proses hukum tersebut hingga tuntas.
"Pertama kami turut prihatin atas kejadian yang menimpa Nurhadi. Kedua, kami telah menindaklanjuti dengan membentuk tim khusus untuk menuntaskan kasus yang telah terjadi. Ketiga, kami akan melakukan semua kegiatan penyidikan secara transparan," katanya.
Komnas HAM, kata Beka, berpandangan bahwa peristiwa ini sebagai isu penting yang harus segera ditangani. Menurut dia, jurnalis adalah salah satu elemen penting dalam penegakan demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia.
Lebih lanjut, Beka juga meminta agar pihak kepolisian segera menuntaskan kasus ini dengan memeriksa semua pihak yang terlibat. Selain itu, aparat kepolisian dapat memproses mereka yang bersalah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Sekadar informasi, jurnalis Nurhadi menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum polisi saat melakukan kerja jurnalistik. Kekerasan terhadap Nurhadi terjadi saat dia melakukan reportase terkait kasus suap Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nurhadi dituduh masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan anak Angin di Gedung Graha Samudra Bumimoro (GSB) di kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut Surabaya, Sabtu (27/3/2021) malam.
Meski sudah menyampaikan statusnya sebagai wartawan, para pengawal Angin diduga tetap memberikan perlakuan yang mengarah pada penganiayaan terhadap Nurhadi. Sejumlah pihak pun mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas tindakan kekerasan tersebut.
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta akan mengusut kasus dugaan penganiayaan terhadap jurnalis Tempo Hurhadi hingga tuntas. Nico juga berjanji akan transparan terhadap semua proses penyidikan kasus yang melibatkan oknum aparat ini.
Komitmen itu disampaikan Nico usai bertemu perwakilan wartawan di Mapolda Jatim, Selasa (30/3/2021). Nico juga mengajak semua wartawan untuk bersama-sama mengawal proses hukum tersebut hingga tuntas.
"Pertama kami turut prihatin atas kejadian yang menimpa Nurhadi. Kedua, kami telah menindaklanjuti dengan membentuk tim khusus untuk menuntaskan kasus yang telah terjadi. Ketiga, kami akan melakukan semua kegiatan penyidikan secara transparan," katanya.
(maf)
tulis komentar anda