Komnas HAM Minta Keterangan Sejumlah Pihak Terkait Penganiayaan Jurnalis

Jum'at, 16 April 2021 - 13:55 WIB
Komnas HAM didampingi Analis Pengaduan Luluk Sapto Setiyawan dan Pemantau Aktivitas HAM Dyah Nan S, menerima audiensi dari AJI, Jumat (16/4/2021). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara didampingi Analis Pengaduan Luluk Sapto Setiyawan dan Pemantau Aktivitas HAM Dyah Nan S menerima audiensi dari Aliansi Jurnalis independen (AJI), Jumat (16/4/2021).

Baca juga: Kapolda Jatim Pastikan Penanganan Kasus Jurnalis Nurhadi Transparan



Audiensi berkaitan dengan dugaan penganiayaan seorang jurnalis Tempo bernama Nurhadi oleh aparat. Beka Memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh AJI dan dalam waktu dekat akan memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus itu.

"Saya menerima aduan kawan-kawan AJI terkait dugaan penganiayaan terhadap Nurhadi. Komnas HAM akan menindaklanjuti aduan yang ada dan segera meminta keterangan para pihak,” ujar Beka dalam keterangannya Jumat (16/4/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!