Didakwa Terima Suap Rp25,7 Miliar, Edhy Prabowo Tak Ajukan Keberatan
Kamis, 15 April 2021 - 13:04 WIB
Dengan demikian, sidang pada pekan depan akan dilanjutkan langsung kepada pemeriksaan para saksi dari JPU KPK. Kata Soesilo, pihaknya akan mengklarifikasi serta mengonfirmasi dakwaan jaksa KPK saat pemeriksaan saksi.
Baca juga: Edhy Prabowo Kumpulkan Rp52 Miliar dari Eksportir Lobster Lewat Bank Garansi
"Namun demikian ada beberapa hal yang kita sampaikan ketika proses ini dilangsungkan pemeriksaan saksi, untuk JPU disebutkan dahulu saksi yang akan diperiksa. Karena cukup banyak saksi yang dihadirkan," bebernya.
Baca juga: Edhy Prabowo Kumpulkan Rp52 Miliar dari Eksportir Lobster Lewat Bank Garansi
"Namun demikian ada beberapa hal yang kita sampaikan ketika proses ini dilangsungkan pemeriksaan saksi, untuk JPU disebutkan dahulu saksi yang akan diperiksa. Karena cukup banyak saksi yang dihadirkan," bebernya.
(zik)
Lihat Juga :