Bertemu KPK, Hasto Sebut PDIP Sepakat Perkuat Program SIPP

Rabu, 14 April 2021 - 14:50 WIB
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyampaikan arahan pada pengurus partai dalam konsolidasi internal partai, di kantor DPD PDIP Jatim, di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (30/8/2020). FOTO/DOK.SINDOnews/ALI MASDUKI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dan DPP PDI Perjuangan ( PDIP ) sepakat melanjutkan kerja sama program pencegahan antikorupsi. Yang terbaru adalah penguatan pelaksanaan program Sistem Integritas Partai Politik ( SIPP ).

Kesepakatan itu terungkap dalam pertemuan antara jajaran DPP PDIP yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto, dengan jajaran KPK yang dipimpin Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana.

Pertemuan dilaksanakan di lantai 5 kantor pusat DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (14/4/2021). Selain Hasto, jajaran PDIP juga meliputi Bendahara dan Wakil Bendahara Olly Dondokambey serta Rudianto Tjen, serta Wasekjen Sadarestuwati dan Arif Wibowo. Lalu para Ketua DPP PDIP yakni Sukur Nababan, Hamka Haq, Djarot Saiful Hidayat, Ahmad Basarah, Eriko Sotarduga, Wiryanti Sukamdani, Sri Rahayu, Nusyirwan Sudjono, dan I Made Urip.

Baca juga: KPK Geledah Kantor Penyuap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah





Wawan menjelaskan, pihaknya mengapresiasi PDIP yang sudah lebih maju dalam manajemen partainya, demi memastikan perekrutan serta penempatan individu, baik sebagai caleg maupun calon kepala daerah. PDIP juga terus berusaha lebih baik dalam isu pendanaan parpol, sistem integritas, hingga berbagai hal lainnya terkait operasional partai politik.

Namun faktanya, sesuai dengan hasil survei dan kajian oleh KPK, Wawan mengatakan, praktik politik uang masih marak terjadi dalam pentas politik Indonesia. Survei KPK selama tiga dalam pelaksanaan pilkada, membuktikan bagaimana pendanaan politik di backup oleh pengusaha. Ujungnya hal ini akan membuka ruang-ruang korupsi anggaran.

KPK juga menemukan bahwa banyak parpol yang bahkan kesusahan untuk membiayai operasional sehari-harinya. Karena itu, KPK mendorong agar negara menaikkan biaya parpol, yang kini Rp1.000 per suara. Nah, KPK sedang mendorong agar pendanaan ini lebih ditingkatkan lagi oleh negara. Namun, KPK juga ingin agar partai politik tak sekedar menerima dana. Namun harus bersedia mengubah dirinya. Dalam konteks itulah SIPP ini didorong oleh KPK.

Baca juga: Informasi Penggeledahan Bocor, Komisi III Bakal Evaluasi KPK
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :