Informasi Penggeledahan Bocor, Komisi III Bakal Evaluasi KPK
Rabu, 14 April 2021 - 11:44 WIB
loading...
Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani akan menindaklanjuti terkait dugaan kebocoran informasi penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di PT JB daerah Kalsel. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR , Arsul Sani akan menindaklanjuti terkait dugaan kebocoran informasi penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di PT Jhonlin Baratama (PT JB) daerah Kalimantan Selatan.
"Soal dugaan kebocoran dalam penggeledahan tersebut akan menjadi topik yang akan dibahas dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) Komisi III dengan KPK pada masa sidang yang akan datang," ujar Arsul saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (14/4/2021). Baca juga: Informasi Penggeledahan PT Jhonlin Baratama Bocor, KPK Enggan Berspekulasi
Wakil Ketua MPR itu mengatakan sebenarnya isu kebocoran ini bukan hanya sekarang saja muncul. Akan tetapi, kata dia, dugaannya juga telah terjadi pada masa sebelumnya, seperti saat itu ada kebocoran tentang surat perintah penyidikan (Sprindik) dan lain sebagainya.
"Tentu kami di Komisi III akan menyoroti dan dimana perlu evaluasi terhadap sistem yang diberlakukan sekarang dan bagaimana memastikan kebocoran tersebut di masa depan bisa diminimalisir," jelasnya.
Kendati akan mengevaluasi lembaga antirasuah itu, Arsul angkat bicara soal usulan untuk dilakukannya revisi kembali terhadap UU KPK. Secara lembaga, kata dia, DPR belum merencanakan hal tersebut.
"Karena itu jangan pula kemudian ini disimpulkan akibat revisi UU KPK atau karena kepemimpinan KPK saat ini," pungkasnya.
"Soal dugaan kebocoran dalam penggeledahan tersebut akan menjadi topik yang akan dibahas dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) Komisi III dengan KPK pada masa sidang yang akan datang," ujar Arsul saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (14/4/2021). Baca juga: Informasi Penggeledahan PT Jhonlin Baratama Bocor, KPK Enggan Berspekulasi
Wakil Ketua MPR itu mengatakan sebenarnya isu kebocoran ini bukan hanya sekarang saja muncul. Akan tetapi, kata dia, dugaannya juga telah terjadi pada masa sebelumnya, seperti saat itu ada kebocoran tentang surat perintah penyidikan (Sprindik) dan lain sebagainya.
"Tentu kami di Komisi III akan menyoroti dan dimana perlu evaluasi terhadap sistem yang diberlakukan sekarang dan bagaimana memastikan kebocoran tersebut di masa depan bisa diminimalisir," jelasnya.
Kendati akan mengevaluasi lembaga antirasuah itu, Arsul angkat bicara soal usulan untuk dilakukannya revisi kembali terhadap UU KPK. Secara lembaga, kata dia, DPR belum merencanakan hal tersebut.
"Karena itu jangan pula kemudian ini disimpulkan akibat revisi UU KPK atau karena kepemimpinan KPK saat ini," pungkasnya.
Lihat Juga :