Panja RUU Minol Bakal Undang Pakar dan Ormas

Senin, 12 April 2021 - 15:09 WIB
Di sisi lain, politikus PPP itu memandang, spirit RUU Larangan Minuman Beralkohol ini bukan hanya karena mayoritas masyarakat Indonesia beragama Islam di mana mengkonsumsi minuman beralkohol tidak diperbolehkan, namun juga karena dampak minuman beralkohol yang sangat buruk. Dia melihat, tingkat kekerasan dan segala macam kejahatan banyak asalnya dari miras.

Untuk itu, dia memastikan bahwa keberagaman tetap menjadi landasan dan diakomodir, tidak ada larangan konsumsi alkohol untuk kalangan dan kegiatan tertentu yang memang memperbolehkan.

Baca juga: Masa Kelam Cristiano Ronaldo, sang Ayah Kecanduan Alkohol

"Kami juga meminta impor ini dilarang untuk masuk ke Indonesia. Ini sangat penting. PPP kemarin juga menegaskan hal itu ketika pembahasan di plenonya Baleg DPR DPR," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!