Ini Kekhawatiran Fraksi Golkar MPR soal Wacana Amendemen UUD 1945

Minggu, 11 April 2021 - 20:28 WIB
Sehingga, kata dia, ada yang beranggapan wacana amendemen UUD Negara 1945 untuk mengembalikan Pemilihan Presiden oleh MPR. Bahkan, lanjut dia, ada yang menduga untuk membuka peluang Presiden dapat menjabat tiga periode, meskipun hal tersebut telah diklarifikasi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Prinsipnya, bicara tentang amendemen UUD Negara 1945, meskipun wacananya adalah amendemen terbatas, perlu disikapi dengan hati-hati. Tidak ada salahnya kita mendengarkan pendapat seluruh tokoh masyarakat terutama ahli hukum tata Negara, termasuk pendapat Profesor Dr Saldi Isra," katanya.

Baca juga: Politikus Senayan Tolak Amendemen UUD karena Tak Sepakat Presiden 3 Periode



Sekadar diketahui, Saldi Isra menilai amendemen UUD 1945 tidak mungkin dilakukan. "Sekarang malah ada wacana melakukan amendemen terbatas UUD 1945. Hal itu tidak mungkin dilakukan. Kalau orang bicara satu titik dalam konstitusi, maka dia akan bersentuhan dengan titik lain. Misalnya kalau mau mengutak-atik DPR, maka akan ada hubungannya dengan MPR, DPD, MK, MA dan lainnya," ujar Saldi dalam webinar yang diselenggarakan Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas bekerja sama dengan Hanns Seidel Foundation (HSF) bertajuk Pembentukan Undang-Undang Pasca Amendemen UUD 1945.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!