YLBHI Apresiasi Penanganan Terorisme Pemerintah

Sabtu, 10 April 2021 - 22:10 WIB
Atau dengan kata lain, mantan narapidana kasus terorisme (napiter) yang telah bebas dari penjara tak mengulangi perbuatannya kembali. Adapun salah satu cara yang bisa ditempuh, menurut Isnur ialah memastikan mata pencaharian eks napiter usai menjalani hukuman.

"Ini penting sebenarnya bagaimana men-treatment, bagaimana melayani, bagaimana memproses orang yang sudah terlibat yang sudah terpapar selesai (jalani pemidanaan) di lembaga pemasyarakatan orang ini keluar menjadi orang yang seperti Ustaz Sofyan Tsauri," jelas Isnur.

"Harus dianalisis diawasi dengan ketat bahkan dengan treatment ekonomi," imbuhnya. Baca juga: Jokowi Sebut Terorisme Lahir dari Cara Pandang dan Paham yang Salah

Di kesempatan sama, Guru Besar UIN Syarief Hidyatullah Jakarta, Profesor Sukron Kamil menyebut tantangan penanganan masalah terorisme terutama di Indonesia, ialah adanya pemahaman keagamaan yang menjadi latar belakang aksi tersebut.

"Tantangan penanganan terorisme (yaitu) faktor pemahaman keagamaan tertentu (fundamentalisme dakhwais sebagai basis fundamentalisme politis)," kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!