Pelarangan Mudik Lebaran untuk Kebaikan Bersama, Publik Diminta Sabar

Jum'at, 09 April 2021 - 22:37 WIB
"Sehingga pelarangan mudik ini dimaksudkan agar upaya vaksinasi yang sedang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan, mengingat program vaksinasi baru akan selesai pada tahun 2022," jelasnya.

Sehingga, lanjut dia, sebelum program ini selesai segala upaya untuk mencegah penularan harus tetap dilakukan. Dia menjelaskan walaupun detail aturan terkait larangan mudik ini belum keluar dari Satgas COVID-19, Kementerian Perhubungan telah merencanakan akan menyiapkan lebih dari 300 titik lokasi penyekatan untuk mencegah kegiatan mudik masyarakat.

Dia berpendapat seharusnya pengetatan dilakukan di semua wilayah tetapi dengan tujuan menegakkan protokol kesehatan. Sehingga, lanjut dia, tempat-tempat wisata yang telah diperbolehkan untuk tetap dibuka oleh pemerintah terjamin keamanannya dari penyebaran wabah COVID-19. Baca juga: Lolos Masuk ke Kota Bogor, Pemudik Wajib Karantina Mandiri



"Sebab esensi dari pelarangan mudik seharusnya lebih ditekankan pada pencegahan penyebaran virus akibat adanya perjalanan orang," tuturnya.

Dirinya pun menilai pemerintah perlu segera mengeluarkan aturan detail tentang larangan mudik, serta berharap Pemerintah konsisten dan berusaha keras menegakkan protokol kesehatan tersebut di seluruh wilayah Indonesia. "Sehingga diharapkan ekonomi dapat tetap berjalan namun penyebaran virus juga dapat ditanggulangi," pungkasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!