Pelarangan Mudik Lebaran untuk Kebaikan Bersama, Publik Diminta Sabar

Jum'at, 09 April 2021 - 22:37 WIB
Pelarangan mudik Lebaran tahun ini untuk kebaikan bersama, yakni mencegah penularan COVID-19. Maka itu, publik diminta sabar. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pelarangan mudik Lebaran tahun ini untuk kebaikan bersama, yakni mencegah penularan COVID-19 . Maka itu, publik diminta sabar. Diketahui, pemerintah telah resmi melarang mudik Lebaran tahun ini. Operasional moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta bakal dibatasi sepanjang 6-17 Mei.

Anggota DPR RI, Suryadi Jaya Purnama menjelaskan bahwa esensi dari pelarangan mudik bukan pada perpindahan orang tapi penyebaran COVID-19. Kebijakan pelarangan mudik berlaku untuk semua orang, yakni ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat. Baca juga: Larangan Mudik, Pemprov DKI Diminta Pantau Terminal Bayangan





"Keputusan larangan mudik Lebaran ini diambil dengan mempertimbangkan masih tingginya angka penularan virus Corona secara nasional," ujar Suryadi kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).

Apalagi, kata dia, belajar dari momentum-momentum libur panjang sebelumnya yang terbukti berkorelasi dengan peningkatan angka kasus positif COVID-19. Pada libur Agustus, jumlah kasus meningkat 119%, libur Oktober 95%, dan Natal-Tahun Baru kasus COVID-19 naik 78%.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!