Pemkot Depok Larang Bukber, Begini Tanggapan Kemenag

Jum'at, 09 April 2021 - 18:26 WIB
"Itu kembali kepada kebijakan pemerintah daerah, yang mengetahui daerahnya itu masih di zona merah atau oranye atau hijau. Saya kira itu kembali kepada kebijakan masing-masing pemerintah daerah," kata menteri asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris melarang buka puasa bersama di masjid dan musala selama Ramadhan. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran mengenai Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri di Tengah Pandemi Covid-19.

Baca juga: Pemkot Depok Larang Buka Puasa Bersama di Perkantoran dan Masjid



"Acara buka puasa bersama di lembaga pemerintah, lembaga swasta, masjid, musala dan tempat lainnya ditiadakan," tulis Idris dalam surat edaran tersebut, Kamis (8/4/2021).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!