Penutupan UKW Wartawan Parlemen, Jurnalis Diharapkan Bangun Optimisme Masyarakat
Jum'at, 09 April 2021 - 18:31 WIB
UKW Angkatan Ke-51 diikuti 28 peserta muda dari berbagai media. Setelah dilakukan UKW selama dua hari, 27 peserta dinyatakan kompeten. Satu orang dinyatakan gugur karena terlambat hadir pada hari kedua sehingga tidak diperkenankan melanjutkan UKW.
Hendry Ch Bangun, mewakili Dewan Pers, menyebutkan peserta yang lulus UKW akan terdaftar di Dewan Pers. “Jadi Anda masuk dalam pantuan kami. Dengan lulus UKW, kita sudah mengetahui identitas wartawan secara transparan. Ini akan memudahkan jika ada pengaduan soal pelanggaran kode etik, atau lainnya. Kita terus memantau,” katanya.
Sementara itu, salah seorang peserta UKW, Luki dari Pontas.id mengatakan UKW ini menjadi wadah untuk mengembangkan dan memajukan profesi wartawan agar lebih baik ke depan. Sedangkan Nurul Triani dari Era.id mengatakan dengan mengikuti UKW maka bisa diketahui kemampuan sebagai wartawan dan bisa belajar lebih banyak soal pers.
Lihat Juga: Dewan Pers Minta LPSK Terus Lindungi Saksi pada Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut
Hendry Ch Bangun, mewakili Dewan Pers, menyebutkan peserta yang lulus UKW akan terdaftar di Dewan Pers. “Jadi Anda masuk dalam pantuan kami. Dengan lulus UKW, kita sudah mengetahui identitas wartawan secara transparan. Ini akan memudahkan jika ada pengaduan soal pelanggaran kode etik, atau lainnya. Kita terus memantau,” katanya.
Sementara itu, salah seorang peserta UKW, Luki dari Pontas.id mengatakan UKW ini menjadi wadah untuk mengembangkan dan memajukan profesi wartawan agar lebih baik ke depan. Sedangkan Nurul Triani dari Era.id mengatakan dengan mengikuti UKW maka bisa diketahui kemampuan sebagai wartawan dan bisa belajar lebih banyak soal pers.
Lihat Juga: Dewan Pers Minta LPSK Terus Lindungi Saksi pada Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut
(dam)
tulis komentar anda