Moeldoko Bantah Isu TMII Akan Dikelola Yayasan Keluarga Jokowi
Jum'at, 09 April 2021 - 14:59 WIB
Pasca diambilalih negara dari Yayasan Harapan Kita, TMII akan dikelola secara profesional oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang pariwisata.
Sebagaimana diketahui, pengelolaan TMII resmi berpindah ke negara usai dipegang oleh Yayasan Harapan Kita selama 44 tahun. Dasar hukum pengambilalihan TMII yakni Perpres 19/2021. Isi beleid itu menganulir isi Keppres Nomor 51 Tahun 1977 yang menjadi dasar hukum Yayasan Harapan Kita mengelola TMII.
Baca juga: Setneg Beberkan Penyebab Pengelola TMII Tak Pernah Setor ke Negara
(abd)
Lihat Juga :